Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Pengangkut Tanah dan Alat Berat Resahkan Warga, Pengembang Bodong di Sulayan Seririt Distop

Bali Tribune/ DIPROTES - Lokasi perumahan di Dusun Tamansari, Desa Sulanyah, Seririt yang diprotes warga.
balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pengembang perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, terpaksa terhenti akibat diprotes warga. Penyebabnya, aktivitas proyek dianggap mengganggu lingkungan sekitar. Selain menimbulkan polusi berupa debu, lalulalang truk pengangkut tanah dan alat berat semakin membuat warga gerah. 
 
Ironisnya, proyek perumahan tersebut belum mengantongi izin dalam bentuk apapun selama dua bulan melakukan aktivitas, terlebih melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar. Konon, proyek perumahan tersebut milik salah satu bankir terkenal di Buleleng.
 
Salah seorang warga yang merasa terganggu dengan aktivitas itu memilih menghentikan kegiatan proyek dengan melarang truk pengangkut tanah melintas depan rumahnya. Bahkan, untuk menegaskan larangannya, mobil miliknya diparkir di pingir jalan selebar 5 meter untuk menghalangi truk melintas. Akibat protesnya itu, otomatis kegiatan truk pengangkut tanah terhenti. Sempat terjadi negosiasi antara warga yang berkeberatan bernama Gusti Putu Danendra  dengan pihak pengembang maupun aparat desa, namun gagal menghasilkan solusi. Warga berkeras agar kegiatan proyek dihentikan sebelum seluruh proses perizinan dikantongi pengembang. Aparat polisi dari Bhabinkambtimas Desa Sulanyah sempat turun ke lokasi melakukan pemantauan.  
 
“Kami sudah lama merasa terganggu, selama dua bulan lebih truk pengangkut tanah hilir mudik depan rumah. Hari ini (kemarin, red) terpaksa kami hentikan karena sudah sangat mengganggu,” ujar Gusti Narendra, Selasa (20/8). Terlebih, saat alat berat melintas depan rumah, sangat terasa getarannya hingga membuat jalan rusak. ”Atas kondisi itu, kami tetap meminta agar kegiatan proyek dihentikan,” tegasnya. Menurut Narendra, ia akan meminta penjelasan soal alur sungai selebar tiga meter dan ditutup menjadi setengah meter dipintu masuk proyek. ”Kami belum tahu apakah penutupan alur sungai sudah seizin yang berwenang,” tambahnya.
 
Akibat penghentian itu, pihak desa mencoba melakukan koordinsai untuk mencari titik temu. Namun gagal menghasilkan kesepahaman agar truk pengangkut tanah bisa lewat ke lokasi perumahan. ”Setidaknya hari ini (kemarin, red) truk bisa lewat dan menurunkan tanahnya  karena sudah terlanjur ada didekat lokasi. Hanya saja warga tidak berkenan,” sesal Perbekel Desa Sulanyah, Gede Sutarma.
 
Perbekel Sutarma mengatakan, pihaknya memiliki kebijkan di desa yang berdimensi kesejahteraan sehingga kegiatan yang bernilai ekonomis akan selalu didukung untuk kepentingan masyarakat. ”Pemilik proyek adalah warga Desa Sulanyah sendiri makanya kami tidak membebani yang bersangkutan dengan apapun, yang penting saatnya nanti semua seuai prosedur,” terangnya.
 
Terkait izin yang dimiliki pengembang, Sutarma membenarkan, kalau proyek itu belum mengantongi izin. Hanya saja katanya, semua bentuk perizinan sedang diproses oleh pemiliknya yang notebene merupakan warga Desa Sulanyah. ”Soal izin pihak pengembang memang belum mengantonginya. Namun semua kelengkapan perizinan sedang diproses,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.