Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tabrak Pick Up, 1 Tewas 2 Luka

Bali Tribune/ Proses penguburan korban laka lantas NI Wayan Widiarsih, Selasa (9/4)
balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Kintamani-Singaraja, tepatnya di Banjar Masem Budi Karya, Desa Batur Selatan Kintamani, Selasa (9/4) dinihari. Sebuah truk menabrak truk pick-up menyebabkan seorang tewas, 2 luka-luka.
 
Kejadian berawal saat mobil pick-up nomor polisi DK 8677 AB yang dikemudikan I Nengah Berita,( 52) asal Banjar/Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani melaju pelan di lokasi kejadian. Dari arah belakang tiba-tiba sebuah truk bernomor polisi DK 8439 FD yang dikemudikan I Made Wahyudi (33),  asal Banjar Gebagan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli menabrak pick-up tersebut.
 
Tak ayal, tiga penumpang mobil pick up yakni Ni Wayan Widiarsih (40),  Ni Made Murniasih (45), asal Banjar Masem Budi Karya, Desa Batur Selatan dan Ni Komang Yuliani (42) asal Banjar Gatra Kencana, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, terpental dan menderita luka-luka. Ketiga penumpang itu adalah pedagang yang akan berjualan di Pasar Singamendawa, Kintamani. 
 
Akibat tabrakan tersebut pick up sampai keluar jalur dan penumpang terpental. Korban Ni Wayan Widiarsih mengalami luka paling parah yakni  luka robek pada pelipis kiri,  robek pada rahang kiri,  robek pada bibir atas sampai bawah, robek pada perut bawah,  patah pada kaki kanan dan tewas di lokasi kejadian. 
 
Kemudian Ni Made Murniasih mengalami luka robek pada bagian kepala kiri serta Ni Komang Yuliani mengalami luka robek pada bagian belakang kepala. Ketiga korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani untuk mendapat penangan medis. Namun karena luka parah, Komang Yuliani dirujuk ke RSUP Sanglah dan Made Murniasih dilarikan ke RSU Bangli.
 
Sementara itu supir pick up I Nengah Berita dan supir truck I Made Wahyudi dalam kondisi selamat.
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona, dikonfirmasi membenarkan telah terjadi lakalantas yang menimbulkan korban jiwa.  “Sopir truk sudah kita amankan di Mapolres Bangli. Sedangkan para korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat  untuk  mendapat penanganan medis,” terangnya.
 
Dari hasil  olah TKP ditambah keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah selatan secara beriringan. Truck tanpa muatan melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya. “Jalannya sedikit menanjak, sehingga pick up berjalan pelan, tapi truk melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak pick up dari belakang,” jelasnya.
 
Ditanya apakah supir truk akan menuju galian pasir dalam keadaan mengantuk, AKP Nengah Sona mengatakan belum bisa memastikan hal tersebut. Begitu pula kondisi saat kejadian apakah berkabut atau tidak. “Supir truk masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka, kami belum bisa memastikan apa yang bersangkutan mengantuk atau tidak. Yang jelas dari hasil pemeriksaan truk melaju dengan kecapatan tinggi,” sebutnya
 
Sementara Perbekel Batur Selatan, I Gede Sarjana membenarkan jika warga menjadi korban kecelakaan di ruas Jalan Kintamani-Singaraja tersebut. Diungkapkan, korban Ni Wayan Widiarsih merupakan keluarga kurang mampu. Wayan Widiarsih merupakan penjual canang dan sarana upakara di Pasar Singamandawa. Korban meninggalkan suami I Nyoman Budaya (40), dan dua orang anak yang masih kecil-kecil.
 
Anak pertamanya, Putu Eka Candra, (10) duduk di bangku kelas IV di SDN 1 Batur, sedangkan adiknya Kadek Agus Suca Ucawirya baru berumur 4 tahun. “Korban merupakan keluarga miskin, suami hanya petani,” ungkapnya. Sementara itu, jenasah Wayan Widiarsih sudah dimakamkan di setra (kuburan) setempat sekitar pukul 15.00 Wita. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.