Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Timpa Sedan

Bali Tribune/ TKP - Suasana TKP Truk Timpa Sedan.



balitribune.co.id | Gianyar - Membuntuti truk bermuatan berat di jalan tanjakan sangat beresiko bagi pengendara. Seperti yang dialami Arya Wardhana (33), pengemudi mobil sedan asal Mengwi Badung. Di jalan tanjakan Banjar Kengetan, Singakerta, Ubud, Arya bersama orang tuannya Tan Indro Simpatik (58) tertimpa truk bermuatan buah kelapa. Mobil sedan rusak parah tergence truk.

Dari keterangan yang dihimpun, Minggu (12/6), musibah ini terjadi, Sabtu (11/6/) malam. Saat itu, Mobil Triuk  DK 8203 GV yang dikemudikan  oleh IGN Ambawa asal Tabanan berjalan  dibuntuti mobil toyota ETIOS dengan Nomor. Polisi DK 1351 GN. Kedua kendaraan ini, datang dari arah timir menuju ke barat. Saat di jalan tenjakan, tanpa jaga jatak dua kendaraan ini sama-sama datang dari arah timur belok ke selatan  tanjakan. Hingga di TKP  pengemudi mobil Truk tidak bisa mengandalikan truk yang gGal menanjak. Truk lantas  mundur kekanan dan oleng ke kiri yang menimpa  sedan yang ada di sampingnya.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kendaraan Truk yang bermuatam kelapa yang melalui jalur alternatif ini tidak kuat nanjak dan mundur oleng hinggga menimpa mobil di belakangnya. Tidak ada korban jiwa," jelasnya.

Atas musibah ini pihaknnya sudah menurunkan tim dari unit Lantas unyuk melaksanakan oleh TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi. Dari hasil pendataan sementara kejadian ini diperkirakan menimbulkan kerugian material hingga Rp 7 juta rupiah. "Kami sudah mengamankan Barang Bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kini masih dalam proses pemeriksaan para pengemudi dan saksi," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.