Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Timpa Sedan

Bali Tribune/ TKP - Suasana TKP Truk Timpa Sedan.



balitribune.co.id | Gianyar - Membuntuti truk bermuatan berat di jalan tanjakan sangat beresiko bagi pengendara. Seperti yang dialami Arya Wardhana (33), pengemudi mobil sedan asal Mengwi Badung. Di jalan tanjakan Banjar Kengetan, Singakerta, Ubud, Arya bersama orang tuannya Tan Indro Simpatik (58) tertimpa truk bermuatan buah kelapa. Mobil sedan rusak parah tergence truk.

Dari keterangan yang dihimpun, Minggu (12/6), musibah ini terjadi, Sabtu (11/6/) malam. Saat itu, Mobil Triuk  DK 8203 GV yang dikemudikan  oleh IGN Ambawa asal Tabanan berjalan  dibuntuti mobil toyota ETIOS dengan Nomor. Polisi DK 1351 GN. Kedua kendaraan ini, datang dari arah timir menuju ke barat. Saat di jalan tenjakan, tanpa jaga jatak dua kendaraan ini sama-sama datang dari arah timur belok ke selatan  tanjakan. Hingga di TKP  pengemudi mobil Truk tidak bisa mengandalikan truk yang gGal menanjak. Truk lantas  mundur kekanan dan oleng ke kiri yang menimpa  sedan yang ada di sampingnya.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kendaraan Truk yang bermuatam kelapa yang melalui jalur alternatif ini tidak kuat nanjak dan mundur oleng hinggga menimpa mobil di belakangnya. Tidak ada korban jiwa," jelasnya.

Atas musibah ini pihaknnya sudah menurunkan tim dari unit Lantas unyuk melaksanakan oleh TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi. Dari hasil pendataan sementara kejadian ini diperkirakan menimbulkan kerugian material hingga Rp 7 juta rupiah. "Kami sudah mengamankan Barang Bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kini masih dalam proses pemeriksaan para pengemudi dan saksi," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.