Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TSC Sediakan Kapal Bersihkan Sampah di Lautan

Bali Tribune / Ivan Yunata
balitribune.co.id | DenpasarAsosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) DPD Bali Nusra secara resmi menjalin kerjasama dengan organisasi nirlaba asal Prancis bernama The Sea Cleaner (TSC) yang juga punya kantor di Swiss. Penandatanganan kerjasama itu digelar secara virtual pada Senin (17/1).
Ketua APSI Bali Nusra, Putu Ivan Yunata mengatakan, dalam perjanjian kerjasama nantinya TSC berperan membantu menyediakan kapal yang dapat membersihkan sampah di lautan. Kapal itu bernama Mobula 8.
 
"Nanti akan bersinergi dengan APSI. Jika mereka membersihkan sampah di laut dan membawa ke darat dan anggota APSI membantu pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut. Sehingga sampah-sampah tersebut bisa tertangani dengan baik," katanya.
 
Ivan menjelaskan, kerjasama ini juga merupakan project pertama dari The Sea Cleanner di Bali dan Indonesia. Kerjasama ini awalnya diinisiasi salah satu anggota APSI DPD Bali Nusra, PT Bala Biotech  Indonesia. "Jangka waktu kerjasamanya selama satu tahun. Dari 17 januari 2022 hingga 17 Januari 2023," terangnya.
 
Menurut pemilik Bali Waste Cycle (BWC), nantinya pihak APSI berkordinasi lebih lanjut untuk mengetahui daerah laut mana saja yang membutuhkan kehadiran kapal pembersih sampah dari Prancis. Diharapkan, nantinya kerjasama ini bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga laut Indonesia, khususnya Bali.
 
"Semoga ini bisa berkelanjutan sesuai dengan harapan kami juga, bahwa penanganan sampah di Bali sangat penting. Karena ini juga bisa membantu ekosistem laut di Bali akan lebih baik," ungkap Ivan.
 
Pada kesempatan yang sama, CEO PT Bala Biotech  Indonesia, I Kadek Alamsta Suarjuniarta anggota APSI DPD Bali Nusra menjelaskan, out put dari kerjasama ini yakni untuk keberlangsungan ekosistem lingkungan, khususnya laut. Dia berharap agar kerjasama ini ke depannya tidak hanya sebatas pembersihan sampah di lautan. Tetapi juga terkait pemrosesannya di daratan.
 
"Kerjasama ini kami siapkan kurang lebih setahun. Kami sering meeting zoom bareng mereka mempersiapkan potensi tempat lokasi pembersihan sampah menggunakan kapal Mobula 8. Karena ini merupakan proses panjang, jadi out put dari kerjasama ini juga akan besar untuk Bali, Indonesia, juga Prancis dan dunia," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.