Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TSK Korupsi Kabur, Jaksa Kordinasi Dengan Imigrasi

Bali Tribune / TERSANGKA - Dari dua tersangka korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kangin, baru mantan Pemucuk LPD yang ditahan. Sedangkan satu tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri.

balitribune.co.id | NegaraPenanganan kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh kini terus diintensifkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jembrana. Bahkan setelah menahan mantan Pemucuk LPD yang menjadi tersangka, kini aparat kejaksaan tengah berupaya memastikan keberadaan tersangka lainnya, yakni mantan Bendahara LPD yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Penanganan kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo hingga kini masih terus berproses. Pihak Kejari Jembrana telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Pemucuk LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial INP dan mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembengan kauh berinisial IGA. Keduanya diduga telah menggunakan dana LPD untuk kepentingan pribadi. Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah nasabah LPD melapor tidak bisa mencairkan tabungannya. 

Setelah dilakukan rapat dan diaudit oleh Pengawas LPD diketahui kerugian LPD tersebut mencapai sekitar Rp. 2 miliar. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana sebelumnya telah mememeriksa mantan Ketua LPD Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) malam hari dan langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Negara. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Fajar Said mengakui pihaknya sudah berhasil menahan mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3/) lalu.

“Tersangka sudah kita tahan di Rutan Negara selama 20 hari selama tahap penyidikan,” ujarnya. Ia menyebut selain mantan Pemucuk LPD, mantan Bendahara LPD juga sudah menjadi tersangka, “Sebenarnya dalam kasus ini ada 2 tersangka, hanya1 tersangka yang baru kita tahan. Sedangkan 1 tersangka lagi yang merupakan mantan bendahara LPD tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan,” terangnya.  Menurutnya mantan bendahara tersebut sudah tiga kali dipanggil.

Namun tersangka tidak pernah datang saat dipanggil oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang semestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya. Menurutnya kedua tersangka tersebut mengajukan kredit dengan menggunakan nama orang lain, sementara uang yang sudah cair digunakan untuk kepentingan pribadi. “Selain itu ada pengajuan kredit atas nama yang tidak ada sebenarnya orangnya,” jelasnya.

“Kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa nasabah yang tidak bisa menarik tabungannya,” imbuhnya. Ditengah proses hukum yang tengah bergulir, justru informasi yang mencuat salah satu tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial IGS sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa dan diduga melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Namun lokasinya masing belum pasti.

Teranyar pihaknya kejaksaan menyatakan akan berupaya untuk memastikan keberadaan tersangka tesebut sehingga proses hukum dapat dilanjutkan. "Kita juga sudah melakukan koordinasi kepada pihak Desa Yehembang Kauh pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu," ujar Fajar Senin (6/3.  Menurutnya salah satu langkah yang akan dilakukan pihaknya adalah memeriksa manifes penerbangan yang melintasi negara tujuan tersangka. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan imigrasi.

Upaya tersebut dilakukannya untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan oleh keluarga tersangka. "Kita akan koordinasi dengan imigrasi dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi ini. Atau memang tersangka masih berada di dalam negeri namun keberadaannya disembunyikan keluarga," tegasnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU 20/ 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

wartawan
PAM
Category

Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual

balitribune.co.id | Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menggelar kegiatan Isuzu Festival pada Jumat (24/10/2025) secara serentak di seluruh Indonesia. PT IAMI bersama seluruh dealer yang tersebar di penjuru Indonesia memeriahkan momen ini dengan menyajikan beragam kemeriahan menarik, mulai dari promo cashback hingga jutaan Rupiah serta paket tambahan layanan purna jual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.