Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TSS Selat Lombok Diharapkan Mampu Meningkatkan Keamanan Perairan

Bali Tribune / BERTEMU - Wagub Cok Ace saat bertemu dengan Laksda Yusup

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung upaya penguatan keamanan di sekitar Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok. Pasalnya, wilayah ini sangat penting baik bagi sektor perdagangan maupun sektor perikanan. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dihadapan Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda Yusup di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7). 

Kata dia, Selat Lombok merupakan daerah penangkapan ikan tradisional nelayan di Kabupaten Karangasem, Nusa Penida, Benoa dan Pulau Lombok. Dalam rangka menjaga kelestarian laut perairan ini, Pemerintah Provinsi Bali melakukan Pencadangan Kawasan Konservasi di Perairan Karangasem melalui Keputusan  Gubernur Bali Nomor 375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi Bali seluas 5.856,31 hektar. 

Kawasan konservasi perairan ini perlu diusulkan ke dalam Draf Keputusan International Maritime Organization (IMO) tentang penetapan TSS di Selat Lombok. 

Cok Ace berharap TSS Selat Lombok ini mampu menunjang perekonomian Indonesia, khususnya Bali, sekaligus meningkatkan keamanan perairan. Keamanan dalam hal ini mencakup keamanan dari tindak kejahatan di laut seperti pembajakan, penyelundupan, dan lainnya. “Selain itu, keamanan yang lebih luas juga mencakup kelestarian ekosistem laut untuk jangka panjang,” imbuhnya. 

Pentingnya pengawasan pada kawasan perairan Selat Lombok, menurutnya akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal dan penangkapan ikan ilegal. “Hal ini sesuai dengan konsep Segara Kertih dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” terang Cok Ace. 

Seperti diketahui, wilayah perairan Bali merupakan wilayah strategis yang dilalui jalur pelayaran internasional. Ini menyebabkan jalur pelayaran tersebut semakin ramai setiap tahunnya dilalui oleh kapal-kapal besar dari Benua Asia ke Benua Amerika melalui Samudera Pasifik maupun  sebaliknya. 

Ia berharap Bagan Pemisah Lalu Lintas Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) bisa memberikan efisiensi dalam bernavigasi dan menekan angka kecelakaan kapal serta perlindungan  lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Sementara itu Staf Ahli Laksda Yusup, menyampaikan Indonesia patut berbangga karena dari 6 TSS di seluruh dunia, empat di antaranya terdapat di Indonesia. “Itu menunjukkan komitmen kita sebagai Negara kepulauan yang ingin memajukan masyarakat serta melindungi laut kita,” jelasnya.

Per tanggal 1 Juli 2020, dunia internasional juga telah mengakui TSS Selat Lombok dan Selat Sunda untuk beroperasi. “Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dan alat transportasi laut begitu diperlukan untuk penghubung antar pulau ini, maka TSS adalah jawaban untuk mendukung tata kelola lalu lintas laut,” katanya. 

Indonesia memiliki peran yang sangat strategis karena berada di antara Benua Asia dan Asutralia, serta di antara Samudra Pasifik dan Hindia sehingga menempatkan Indonesia sebagai poros maritime dunia. Sehingga pentingnya penguatan SDM yang mumpuni agar bisa mengelola TSS ini dengan baik serta menjawab semua kebutuhan dunia internasional.

“Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia dan negara maju, tentu salah satu caranya adalah dengan melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah laut yang berdasarkan atas Nawa Cita visi Presiden 2019-2024, dan pengembangan TSS sangat relevan terhadap hal tersebut,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.