Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tsunami Covid India, Penyebab Virus Delta ke Indonesia

Bali Tribune/C Tri Ikawati, Mahasiswi LSPR Jakarta C
balitribune.co.id | Gelombang Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19) tahap  kedua  atau  lebih dikenal  dengan sebutan  Virus Delta  melanda India secara besar-besaran   pada  22 April 2021 lalu. .Ganasnya  sebaran  virus  ini  menjadikan  India  sebagai  negara  dengan  rekor  kasus Covid- 19  terbesar  kedua  setelah Amerika serikat. 
 
Tercatat  kurang lebih  300 ribu orang terjangkit. Disinyalir faktor penyebab menganasnya   virus ini diakibatkan karena umumnya  warga India  tak memakai  masker  saat menghadiri   perayaan festival keagamaan termasuk demonstrasi politik di beberapa wilayah.
 
Hal ini disampaikan sahabat saya (penulis), Mr Anugrag  Chaudhary , praktisi di bidang Farmacy yang baru saja menyelesaikan studi S2. 
 
Chaudhary bermukim di Roorkee Haridwar, lokasi tidak jauh dari perayaan festival acara ‘Kumbh Mela’ (mandi bersama) menyaksikan langsung bagaimana  situsai  crowded Virus Delta  melanda  India.
 
“Benar-benar sangat  sangat crowded situasi di India saat itu, kami  (India) kekurangan  oksigen, vaksin  serta  obat-obatan. Untuk  mengatasi nya Solusi sementara yang dilakukan pemerintah India adalah melockdown beberapa wilayah dan melakukan isolasi mandiri bagi yang terkena virus Covid 19,| “beber Chaudhary. 
 
Hingga pada akhir April banyak warga India yang kabur ke luar negeri termasuk ke Indonesia dan membawa virus baru varian Covid 19 yaitu Virus Delta yang lebih berbahaya dari virus sebelumnya. Varian Delta awalnya ditemukan di India, penularannya berasal dari mereka yang melakukan perjalanan keluar negeri. kini varian Delta telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Disini terlihat kurangnya pemerintah memperketat jalur masuknya warga asing saat Tsunami Covid di India terjadi. Oleh : C Tri  Ikawati , Mahasiswi   LSPR  Jakarta C.
wartawan
HEN
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.