Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tsunami Covid India, Penyebab Virus Delta ke Indonesia

Bali Tribune/C Tri Ikawati, Mahasiswi LSPR Jakarta C
balitribune.co.id | Gelombang Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19) tahap  kedua  atau  lebih dikenal  dengan sebutan  Virus Delta  melanda India secara besar-besaran   pada  22 April 2021 lalu. .Ganasnya  sebaran  virus  ini  menjadikan  India  sebagai  negara  dengan  rekor  kasus Covid- 19  terbesar  kedua  setelah Amerika serikat. 
 
Tercatat  kurang lebih  300 ribu orang terjangkit. Disinyalir faktor penyebab menganasnya   virus ini diakibatkan karena umumnya  warga India  tak memakai  masker  saat menghadiri   perayaan festival keagamaan termasuk demonstrasi politik di beberapa wilayah.
 
Hal ini disampaikan sahabat saya (penulis), Mr Anugrag  Chaudhary , praktisi di bidang Farmacy yang baru saja menyelesaikan studi S2. 
 
Chaudhary bermukim di Roorkee Haridwar, lokasi tidak jauh dari perayaan festival acara ‘Kumbh Mela’ (mandi bersama) menyaksikan langsung bagaimana  situsai  crowded Virus Delta  melanda  India.
 
“Benar-benar sangat  sangat crowded situasi di India saat itu, kami  (India) kekurangan  oksigen, vaksin  serta  obat-obatan. Untuk  mengatasi nya Solusi sementara yang dilakukan pemerintah India adalah melockdown beberapa wilayah dan melakukan isolasi mandiri bagi yang terkena virus Covid 19,| “beber Chaudhary. 
 
Hingga pada akhir April banyak warga India yang kabur ke luar negeri termasuk ke Indonesia dan membawa virus baru varian Covid 19 yaitu Virus Delta yang lebih berbahaya dari virus sebelumnya. Varian Delta awalnya ditemukan di India, penularannya berasal dari mereka yang melakukan perjalanan keluar negeri. kini varian Delta telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Disini terlihat kurangnya pemerintah memperketat jalur masuknya warga asing saat Tsunami Covid di India terjadi. Oleh : C Tri  Ikawati , Mahasiswi   LSPR  Jakarta C.
wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.