Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuan Rumah Porprov Harus Siapkan Tiga Lintasan

Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Kabupaten Tabanan diwajibkan memiliki tiga lintasan panjat tebing. Pasalnya, pada hajatan olahraga terakbar di Bali dua tahunan itu, tiga lintasan tersebut selalu disiapkan oleh tuan rumah di Porprov Bali sebelum-sebelumnya. Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, Rabu (3/10) mengatakan hal itu saat dikonfirmasi soal infrastruktur panjat tebing Porprov Bali. Sayangnya, sampai sejauh ini pihaknya belum tahu apakah lintasan itu sudah dibangun atau tidak oleh Tabanan selaku tuan rumah. “Wajib adanya tiga lintasan itu nantinya di Tabanan untuk pertandingan nomor lead, speed dan boulder. Nanti di tiga nomor dan tiga lintasan itu dipertandingkan sub-sub nomor di tiga nomor tersebut,” kata Yudi Atmika. Meski belum tahu apakah tiga lintasan itu sudah dibangun atau belum, namun FPTI Bali telah diminta rancangan dan gambar dari lintasan itu sendiri. Kini hanya tinggal kualitas lintasan itu tergantung dari pendanaan Tabanan sendiri. “Kalau mau bikin yang bagus, sedang atau standar saja, itu kan tergantung kemampuan dana dari Tabanan sendiri. Jelasnya bagi kami lintasan itu secara umum harus memiliki standar nasional. Karena Porprov Bali ini acuannya ke Pra-PON maupun PON nantinya,” tambah pria yang juga Wakil Sekretaris II KONI Bali itu. Diharapkannya, lintasan itu sendiri bakal selesai tepat waktu, apalagi nantinya bakal dibangun oleh pihak yang memang spesialisasi dalam membuat lintasan panjat tebing. Dan itu sudah dilakukan daerah lainnya di Bali yang menjadi tuan rumah Porprov Bali. Terlepas soal lintasan itu sendiri, kini ada 10 pelatih Bali yang lolos verifikasi untuk bisa mengikuti kursus pelatihan Level II, di Hotel Batukaru Denpasar. “Jumlah itu sesuai dengan pelatih yang mengajukan untuk kursus tersebut. Harapan kami mereka semua juga nantinya bisa lulus dalam kursus itu,” demikian Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.