Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tubuh Kurus Kering Berhias Koreng

Puskesmas
Elin digendong Siti Jumiati

Tabanan, Bali Tribune

Derita Elin Meliana--bocah 3,5 tahun ini begitu bertubi-tubi. Setelah kedua orangtuanya,   Siti Jumiati (25) dan Gede Muliasa (30)  warga Banjar Sari, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg meninggal dunia karena sakit, kini kondisi kesehatan Elin merosot tajam.

Hampir seluruh  tubunya penuh dengan luka koreng, badannya juga tampak kurus dan agak menghitam. Bagian bibir bocah malang itu terlihat pecah-pecah seperti sariawan.  Merosotnya kesehatan Elin mulai terlihat sejak 1,5 bulan lalu.  Karena kondisi ekonomi, Sapurah (50) dan Ali Munah (60) nenek dan kakek Elin tidak mampu mengajaknya berobat  ke rumah sakit.

Ditemui Selasa (2/8), Sapurah menagatakan,  awalnya Elin susah makan dan rewel. Ia kemudian memeriksakan cucunya itu ke Puskesmas Bajera. Oleh pihak Puskesmas, Elin harus dirujuk dan dirawat di BRSU Tabanan. Elin kemudian dibawa ke BRSU Tabanan guna mendapatkan pengobatan. “Cucu saya kemudian opname di rumah sakit Tabanan selama delapan hari,” jelas Sapurah.

Waktu itu Elin juga sempat kekurangan darah, mengingat golongan darah Elin  B, jadi susah mendapatkannya. Akhirnya Elin mendapatkan pertolongan darah B dari PMI dan diperbolehkan pulang. Waktu itu Sapurah mengaku biaya berobat dan opname ditanggung JKBM.

Setelah diperbolehkan pulang, kondisi Elin semakin memburuk. Koreng dan luka yang ada di tangan, kaki dan badan semakin membesar dan keluar darah. Begitupun dengan kondisi tubuhnya, semakin hari semakin kurus dan warna kulitnya kehitaman. “Oleh dokter Elin disarankan  harus kontrol rutin ke rumah sakit,” jelas Sapurah.

Karena keterbatasan biaya dan tidak ada orang yang mengantar kontrol, terpaksa kontrol dihentikan. “Kami tidak ada biaya, untuk makan saja pas-pasan,” jelasnya. Apalagi kakek Elin, Ali Munah (60) hanya sebagai buruh serabutan.

Ia mengaku penghasilan sehari  hanya Rp20 ribu, itupun kalau ada yang menggunakan jasanya sebagai buruh serabutan. Sapurah menjelaskan, Elin adalah cucu kedua dari anaknya Siti Jumiati (25) yang menikah dengan Gede Muliasa (30) asal Megati. Sedangkan cucu pertama, Riska (6) kini sudah sekolah TK dan tinggal di Singaraja bersama keluarga Sapurah.

Orangtua Elin sempat merantau ke Denpasar sebagai tenaga kerja  membuat dekorasi. Namun Siti Jumiati kemudian jatuh sakit pada April 2015 lalu  meninggal dunia  di rumah sakit Tabanan. Tujuh bulan kemudian Gede Muliasa yang menjadi mualaf bernama Agus Muliadi meninggal dunia menyusul istrinya.

“Setelah kedua orangtua Elin meninggal, barulah saya yang mengasuh Elin. Namun cobaan lain datang, Elin mulai sakit-sakitan sejak 1,5 bulan lalu dan kini kondisinya sangat memprihatinkan. Terus terang kami tidak mampu mengobati Elin karena keterbatasan biaya,” jelas Ali Munah menimpali.

wartawan
Arta Jingga
Category

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.