Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuding Pastor Gereja Cemarkan Nama Baik, Aktivis LSM Lapor Polisi

Bali Tribune / Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni
balitribune.co.id | Singaraja - Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni melaporkan Pastor Paroki  Gereja Santo (St) Paulus, Singaraja, Johannes Handriyanto Widjaja, Pr ke Polisi. Pasalnya, pria yang akrab disapa Anton ini merasa nama baiknya dicemarkan setelah dituding melakukan transaksi kayu illegal jenis Sonokeling. Tidak saja dituding melakukan transaksi kayu illegal, seluruh aktivitasnya sebagai pengurus maupun sebagai panitia pembangunan gereja ditempat itu juga diminta berhenti alias dipecat.
 
Kasus itu berawal dari adanya surat panggilan dan klarifikasi kepada Anton sebagai angggota Dewan Pastor Paroki membidangi masalah Perdamaian dan Panitia Pembangunan Gereja St Paulus Singaraja bidang Perizinan. Dalam surat bernomor: 001.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021, Anton disebut terlibat dalam kasus penjualan kayu Sonokeling yang termasuk jenis dilindungi.
 
Surat yang dianggap sebagai fitnah itu kemudian dibalas dengan isi menolak atas tuduhan itu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya Anton menggulirkan laporan ke Polsekta Kota Singaraja dalam bentuk pengaduan masyarakat.
 
“Benar saya telah melaporkan Pastor Johannes Handriyanto Widjaja ke polisi atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Anton Minggu (11/7).
 
Menurut penggiat anti korupsi ini, ia melapor pada Sabtu (10/7) ke polisi setelah surat jawaban sebagai klarifikasinya tidak ditanggapi. Terlebih, tudingan menjual kayu sonokeling bukan perkara ringan. Karena itu, ia menggulirkan laporan fitnah dan pencemaran nama baik agar semua menjadi lebih jelas.
 
”Perkara ini harus tuntas dan pihak yang menuding saya telah melakukan transaksi barang illegal harus bertanggungjawab,” imbuhnya.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan ada laporan terkait pencemaran nama baik Sabtu (10/7) lalu. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan benar adanya peristiwa itu. Ia menyebut, kasus tersebut cukup sensitif sehingga diperlukan ke hati-hatian untuk menanganinya.”Memang benarada laporan dugaan pencemaran nama baik.Kita sedang pelajari laporan itu untuk memastikan seperti apa selanjutnya.Kita juga berhati-hati karena kasus ini sensitif,”ujarnya.
 
Sementara itu, Romo Johannes Handriyanto Widjaja membenarkan telah bersurat kepada Anton, namun menolak lebih jauh untuk berkomentar soal tersebut. Dia menganggap kasus itu masalah internal.
 
“Saya tidak berkomentar soal itu karena itu masalah diiternal. Kalau dia (Anton,red) melapor ya itu hak yang bersangkutan. Saya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh soal itu,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.