Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuding Pastor Gereja Cemarkan Nama Baik, Aktivis LSM Lapor Polisi

Bali Tribune / Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni
balitribune.co.id | Singaraja - Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni melaporkan Pastor Paroki  Gereja Santo (St) Paulus, Singaraja, Johannes Handriyanto Widjaja, Pr ke Polisi. Pasalnya, pria yang akrab disapa Anton ini merasa nama baiknya dicemarkan setelah dituding melakukan transaksi kayu illegal jenis Sonokeling. Tidak saja dituding melakukan transaksi kayu illegal, seluruh aktivitasnya sebagai pengurus maupun sebagai panitia pembangunan gereja ditempat itu juga diminta berhenti alias dipecat.
 
Kasus itu berawal dari adanya surat panggilan dan klarifikasi kepada Anton sebagai angggota Dewan Pastor Paroki membidangi masalah Perdamaian dan Panitia Pembangunan Gereja St Paulus Singaraja bidang Perizinan. Dalam surat bernomor: 001.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021, Anton disebut terlibat dalam kasus penjualan kayu Sonokeling yang termasuk jenis dilindungi.
 
Surat yang dianggap sebagai fitnah itu kemudian dibalas dengan isi menolak atas tuduhan itu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya Anton menggulirkan laporan ke Polsekta Kota Singaraja dalam bentuk pengaduan masyarakat.
 
“Benar saya telah melaporkan Pastor Johannes Handriyanto Widjaja ke polisi atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Anton Minggu (11/7).
 
Menurut penggiat anti korupsi ini, ia melapor pada Sabtu (10/7) ke polisi setelah surat jawaban sebagai klarifikasinya tidak ditanggapi. Terlebih, tudingan menjual kayu sonokeling bukan perkara ringan. Karena itu, ia menggulirkan laporan fitnah dan pencemaran nama baik agar semua menjadi lebih jelas.
 
”Perkara ini harus tuntas dan pihak yang menuding saya telah melakukan transaksi barang illegal harus bertanggungjawab,” imbuhnya.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan ada laporan terkait pencemaran nama baik Sabtu (10/7) lalu. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan benar adanya peristiwa itu. Ia menyebut, kasus tersebut cukup sensitif sehingga diperlukan ke hati-hatian untuk menanganinya.”Memang benarada laporan dugaan pencemaran nama baik.Kita sedang pelajari laporan itu untuk memastikan seperti apa selanjutnya.Kita juga berhati-hati karena kasus ini sensitif,”ujarnya.
 
Sementara itu, Romo Johannes Handriyanto Widjaja membenarkan telah bersurat kepada Anton, namun menolak lebih jauh untuk berkomentar soal tersebut. Dia menganggap kasus itu masalah internal.
 
“Saya tidak berkomentar soal itu karena itu masalah diiternal. Kalau dia (Anton,red) melapor ya itu hak yang bersangkutan. Saya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh soal itu,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.