Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

balitribune.co.id | SingarajaNyaris sebulan sejak dilaporkan atas dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah, penyidik Polres Buleleng mulai merampungkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

Tidak saja memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen hingga ke SDN I Pengastulan, Kecamatan Seririt dan SDN 2 Desa Patas Kecematan Gerokgak, namun pihak terlapor yakni Nyoman Ngurah juga telah dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan proses pengumpulan keterangan atas laporan warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa kepada Nyoman Ngurah selaku bendesa adat yang dituding menggunakan surat keterangan ijazah palsu saat pencalonan sebagi bendesa beberapa waktu lalu telah rampung. “Memang penyidik telah meminta keterangan beberapa orang termasuk calon-calon bendesa,Ketua dan Sekretaris Ngadegang Bendesa Adat periode 2021-2026 untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut,” katanya, Mingu (26/3/2023).

Tidak hanya itu, menurut AKP Sumarjaya, penyidik juga telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen baik di SDN I Pengastulan maupun SDN 2 Patas.Termasuk telah meminta ketarangan Bendesa Adta Pengastulan Nyoman Ngurah. “Proses selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan,apakah nantinya akan ditingkatkan ketahap penyidikan hal itu menunggu gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, pelapor I Gusti Putu Danendrayasa berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang atas laporannya tersebut. Terlebih pasca dirinya melapor atas dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu ia banyak menerima ancaman yang menyiratkan ketidak puasan atas laporan tersebut. “Semoga segera ada kejelasan atas laporan itu karena selama ini saya banyak terima ancaman setelah melakukan laporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Polres Buleleng masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bendesa Adat Pengastulan,Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah. Polisi sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan guna melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Pengastulan I Gusti Putu Danendrayasa.

Dalam laporannya Putu Danendrayasa menuding Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah palsu alias bodong. Dalam laporannya Putu Danendrayasa menyertakan sejumlah data dan bukti yang didapat setelah melakukan cross chek data ke pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen milik Negara tersebut.

wartawan
CHA
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.