Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tugas Pers Meliterasi Publik Agar Bisa Bedakan Berita dengan Hoaks

Bali Tribune / WORKSHOP - Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto saat ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Selama ini masih banyak publik belum bisa membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan informasi di media sosial yang rawan tidak benar (hoaks). Oleh sebab itu, tugas pers memberi pemahaman atau meliterasi publik agar paham perbedaan keduanya (produk jurnalistik dan informasi medsos).

“Munculnya kasus informasi tidak benar (hoaks), tak lepas dari pemahaman yang kurang. Tugas kita bersama untuk meningkatkan pemahaman (literasi) agar publik bisa membedakan informasi yang merupakan produk jurnalistik dengan informasi yang masuk kategori hoaks tersebut,” ucap Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Tri Agung Kristanto.

Saat ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7), Tri Agung Kristanto mengatakan, informasi dari produk jurnalistik merupakan berita yang pasti benar. Itu karena telah melewati proses konfirmasi, bahkan verifikasi.  Sementara informasi hoaks, tidak melewati proses tersebut.

“Masyarakat belum sepenuhnya mampu membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan yang muncul di medsos, apalagi sekarang media arus utama juga menggunakan medsos sebagai platform baru. Televisi (TV) maupun media cetak, juga memakai channel di youtube. Hal itu sebagai bagian dari konvergensi atau integrasi dari sebuah media,” ujarnya mencontohkan.

Bagaimana menyuguhkan informasi yang benar kaitannya dengan Pemilu 2024?. “Itulah tantangan kita bersama untuk membangun kesadaran publik mewujudkan Pemilu yang lebih berkualitas. Tanggung jawab media dan jurnalis sebagai sosok yang punya peran untuk ikut mencerdaskan bangsa ini,” tuturnya.

Tri Agung Kristanto menyebutkan, berdasarkan data Bappenas, sepanjang tahun 2018 hingga Juni 2023, tercatat 704 informasi kategori hoaks sementara dari Januari 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 28 informasi. Ini tidak termasuk informasi yang mispersepsi. 

“Kalau ditanya informasi kategori hoaks terbanyak adalah saat pertarungan calon presiden di 2014 lalu dan media yang paling banyak digunakan adalah medsos seperti twitter, instagram (IG), Facebook (FB). Sementara di media arus utama, relatif hampir tidak ada karena sudah melewati tahapan konfirmasi,” demikian Tri Agung Kristanto.

Pada workshop sehari tersebut hadir lima narasumber yakni Tri Agung Kristanto (Dewan Pers) dengan materi ’Posisi Pers, Peraturan Perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan terkait Pemilu’, I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Provinsi Bali) dengan topik ‘Regulasi terkait Peliputan Pemilu’.

‘Pengawasan atas Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024’ adalah topik yang dibawakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Wayan Wirka, Anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa mengangkat materi tentang ’Sinergi untuk Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024’ dan pembicara Wahyu Dhyatmika dari Tempo dengan topik ‘Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu’.

Workshop yang diselenggarakan Dewan Pers ini bertujuan meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan elektronik terhadap Pemilu/Pilkada 2024 di Bali. Peserta adalah para pemimpin redaksi (Pimred) dari puluhan media di Bali.

wartawan
NOM
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.