Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tugas Pers Meliterasi Publik Agar Bisa Bedakan Berita dengan Hoaks

Bali Tribune / WORKSHOP - Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto saat ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Selama ini masih banyak publik belum bisa membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan informasi di media sosial yang rawan tidak benar (hoaks). Oleh sebab itu, tugas pers memberi pemahaman atau meliterasi publik agar paham perbedaan keduanya (produk jurnalistik dan informasi medsos).

“Munculnya kasus informasi tidak benar (hoaks), tak lepas dari pemahaman yang kurang. Tugas kita bersama untuk meningkatkan pemahaman (literasi) agar publik bisa membedakan informasi yang merupakan produk jurnalistik dengan informasi yang masuk kategori hoaks tersebut,” ucap Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Tri Agung Kristanto.

Saat ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7), Tri Agung Kristanto mengatakan, informasi dari produk jurnalistik merupakan berita yang pasti benar. Itu karena telah melewati proses konfirmasi, bahkan verifikasi.  Sementara informasi hoaks, tidak melewati proses tersebut.

“Masyarakat belum sepenuhnya mampu membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan yang muncul di medsos, apalagi sekarang media arus utama juga menggunakan medsos sebagai platform baru. Televisi (TV) maupun media cetak, juga memakai channel di youtube. Hal itu sebagai bagian dari konvergensi atau integrasi dari sebuah media,” ujarnya mencontohkan.

Bagaimana menyuguhkan informasi yang benar kaitannya dengan Pemilu 2024?. “Itulah tantangan kita bersama untuk membangun kesadaran publik mewujudkan Pemilu yang lebih berkualitas. Tanggung jawab media dan jurnalis sebagai sosok yang punya peran untuk ikut mencerdaskan bangsa ini,” tuturnya.

Tri Agung Kristanto menyebutkan, berdasarkan data Bappenas, sepanjang tahun 2018 hingga Juni 2023, tercatat 704 informasi kategori hoaks sementara dari Januari 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 28 informasi. Ini tidak termasuk informasi yang mispersepsi. 

“Kalau ditanya informasi kategori hoaks terbanyak adalah saat pertarungan calon presiden di 2014 lalu dan media yang paling banyak digunakan adalah medsos seperti twitter, instagram (IG), Facebook (FB). Sementara di media arus utama, relatif hampir tidak ada karena sudah melewati tahapan konfirmasi,” demikian Tri Agung Kristanto.

Pada workshop sehari tersebut hadir lima narasumber yakni Tri Agung Kristanto (Dewan Pers) dengan materi ’Posisi Pers, Peraturan Perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan terkait Pemilu’, I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Provinsi Bali) dengan topik ‘Regulasi terkait Peliputan Pemilu’.

‘Pengawasan atas Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024’ adalah topik yang dibawakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Wayan Wirka, Anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa mengangkat materi tentang ’Sinergi untuk Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024’ dan pembicara Wahyu Dhyatmika dari Tempo dengan topik ‘Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu’.

Workshop yang diselenggarakan Dewan Pers ini bertujuan meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan elektronik terhadap Pemilu/Pilkada 2024 di Bali. Peserta adalah para pemimpin redaksi (Pimred) dari puluhan media di Bali.

wartawan
NOM
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.