Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujang Fasilitas Tempat Wisata di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Terapakan Sistem Retribusi untuk Wisatawan.

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Pemkab Klungkung terapkan retribusi wisatawan.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, memimpin Rapat Sosialisasi Retribusi Tempat Rekreasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (3/6). Hadir dalam rapat tersebut, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Dinas Pariwasata Kabupaten Klungkung, I Nengah Sukasta serta semua anggota Himpunan Pengusaha Kapal Cepat di Bali.
 
Menunjuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retlibusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang telah beberapa kali disosialisasikan. Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata akan segera melaksanakan pemungutan retribusi di pelabuhan-pelabuhan fastboat yang ada di Kawasan Wisata Nusa Penida.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan pesatnya perkembangan pariwasata yang terjadi di Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan tidak menyurutkan semangatnya dengan komitmen untuk membangun Kabupaten Klungkung ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Menerapkan sistem retribusi diharapkan bisa lebih menunjang fasilitas pariwisata selama ini. Dengan niat yang sama, komitmen yang sama untuk membangun perkembangan pariwisata Nusa Penida dengan meningkatkan fasilitas tempat wisata dan penataan tempat wisata.
 
"Keputusan Perda yang kami tetapkan ini, saya harapkan bapak semua tidak ada menawar lagi untuk ikut membantu kami mensosialisasikan kepada seluruh wisatawan mancanegara maupun domestik untuk menyiapkan uang untuk retribusi," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan kepada semua pemilik usaha kapal cepat bisa memanfaatkan aplikasi Klungkung 360 Virtual Tour Gide untuk menambahkan pasilitas pelayanan disetiap speed boat yang dimiliki. Pihaknya juga akan merancang paketan wisata dan akan dijadikan satu pintu untuk pemungutan retribusinya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwasata Kabupaten Klungkung I Nengah Sukasta, menghimbau dan mengharapkan bantuan serta dukungannya kepada semua anggota Himpunan Pengusaha Kapal Cepat Bali agar menginformasikan kepada para penumpang wisatawan untuk membawa uang tunai/cash sebesar Rp. 25.000/orang (katagori dewasa) dan Rp. 15.000/orang (katagori anak) untuk membayar retribusi sesuai ketentuan Perda yang ditetapkan.
 
"Pihak boat cuman mensosialisasikan kepada tamu yang akan berlibur untuk menyiapkan uang cash agar lebih cepat petugas pungutnya bekerja, tidak melakukan pemungutan. Nanti akan disiapkan dari Pemda akan dilakukan di setiap pelabuhan di Nusa Penida," tandasnya.
 
Pihaknya juga menambahkan pemungutan retribusi ini akan segera dilakukan di bulan Juni ini. Semakin cepat semakin baik untuk perkembangan pariwisata di Nusa Penida. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.