Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Kali Menjambret, Bisa Beli Mobil

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, S.Sos., M.Si, bersama jajarannya saat memperlihatkan tersangka jambret beserta barang bukti di Mapolsek Kuta, Selasa (06/12/2016). (ray)

Kuta, Bali Tribune

Pengakuan yang cukup mengejutkan dari Ahmad Maulana (33). Pelaku jambret yang ditangkap massa saat melakukan aksinya terhadap seorang mahasiswa di Jalan Dewi Sri Legian, Kuta, Sabtu (03/12/2016) pukul 03.00 Wita. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi, ini mengaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Hasilnya, ia bisa membeli sebuah mobil.

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, S.Sos, M.Si menjelaskan, tersangka tertangkap tangan oleh warga saat melancarkan aksi penjambretan terhadap sepasang mahasiswa, Fernandoraynaldi Kale (23) dan Rany Desy Kurniasari (20) yang mengendarai sepeda motor di Jalan Dewi Sri. Awalnya, Maulana mengelak mati-matian, dia tidak punya niat menjambret.

Bahkan, ia berani bersumpah. Namun, setelah dikeler ke Makopolsek Kuta bersama barang bukti satu unit HP dan sepeda motor, warga Jalan Pulau Galang Gang Gunung Sari II Nomor 3 A Denpasar ini akhirnya mengakui perbuatan jahatnya itu. “Saat diamankan, dia memang tidak mengaku. Dia bahkan menantang lantaran tidak adanya bukti,” ujar Sumara.

Dijelasakan, sebelum beraksi, tersangka membuntuti korban yang tampak kebingungan terkait rute yang dilintasi saat itu. Korban mengeluarkan HP untuk menggunakan google map. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh tersangka yang kesehariannya sebagai tukang ojek. Dia dengan sepeda motornya langsung memepet dan merampas HP yang dipegang Rany Desy Kurniasari.

“Kedua korban langsung mengejar dan menabrak tersangka hingga sama-sama terjatuh. Saat itu warga berdatangan membantu korban,” terangnya. Di tengah kerumunan warga, tersangka justru menyalahkan korban terkait kecelakaan tersebut. Namun korban mengakui menjadi korban penjambretan oleh tersangka.

Akibatnya, warga langsung memukuli tersangka hingga babak belur. Namun, tersangka ngotot tidak melakukan aksi penjambretan itu. Ia bahkan menantang lantaran tidak ada barang bukti dari tangannya. “Saat ditabrak, HP milik korban yang disimpan di jok depan sepeda motor tersangka terpental. Tetapi tidak jauh dari motor korban,” papar Kapolsek Ubud ini.

Warga kemudian menghubungi kepolisian untuk mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan. Di hadapan polisi pun, awalnya tersangka tetap pada pendiriannya tidak melakukan penjambretan. Namun setelah diperiksa lebih mendalam, dia akhirnya mengakui perbuatan jahatnya itu. Bahkan, dia mengaku sudah tujuh kali beraksi di Bali.

Rinciannya, enam kali beraksi di wilayah Canggu, Kuta Utara dan satu kali di wilayah hukum Polsek Kuta. “Ya, kita dalami semuanya. Kita gali keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainya. Hasil penyelidikan selama dua hari belakangan ini mengarah kepada tersangka ini. Akhirnya dia mengakui semuanya termasuk menyebut lokasi di mana pernah beroperasi,” urai Sumara.

Dari pendalaman yang dilakukan, polisi juga mengamankan sebuah mobil Avanza warna merah yang diduga kuat dari hasil kejahatan yang dilakukan Maulana. Mobil itu diamankan di Mapolsek kuta. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.*

wartawan
Bernard MB
Category

#Cari_Aman: Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Astra Graphia

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menularkan semangat berkendara aman melalui edukasi Safety Riding yang menjunjung tinggi kampanye nasional #Cari_Aman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 karyawan dari Astra Graphia yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketika Logo HUT RI "80" Maknanya Dikudeta

balitribune.co.id | Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Pencapaian ini semestinya dirayakan dengan gegap gempita, disimbolkan lewat visual yang menginspirasi: logo resmi HUT RI ke-80. Namun, alih-alih menjadi lambang kebanggaan nasional, logo hasil rancangan Bram Patria Yoshugi, anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) dan Art Director di Thinking Room, ini justru mengalami nasib tragis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubud Semakin Sesak, Parkir dan Pedagang Liar Jadi Bidikan

baliteribune.co.id | Gianyar - Menjadi magnet pariwisata, wajah  Ubud  kini semakin sesak. Tidak hanya kemacetna lalu lintas, celah untuk berjalan kaki pun  terasa sulit. Terlebih, parkir liar hingga pedagang liar terus beranak pinak. Kondisi ini pun menjadi bidikan seluruh instansi terkait dengan membentuk tim khusus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.