Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Parpol Sepakat Berkoalisi di Buleleng

Nyoman Sugawa Korry
Nyoman Sugawa Korry

Denpasar, Bali Tribune

Tujuh partai politik sepakat untuk berkoalisi pada Pilkada Kabupaten Buleleng 2017. Mereka adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Inti dari rapat antar pimpinan parpol di Buleleng kali ini, bahwa semua parpol sepakat untuk berkoalisi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Nyoman Sugawa Korry, saat dikonfirmasi usai rapat dengan sejumlah pimpinan parpol, Minggu (8/5).

Ia menambahkan, dengan sudah adanya pernyataan lisan untuk membentuk koalisi, maka terkait agenda lain seputar Pilkada Buleleng, para pimpinan parpol selanjutnya akan mematangkannya. Para pimpinan parpol juga akan melakukan penandatangan draft Memorandum of Understanding (MoU) untuk menguatkan koalisi ketujuh parpol ini.

Dalam rapat kali ini, selain diikuti para ketua DPD dan DPC partai tingkat Kabupaten Buleleng, sejumlah ketua parpol tingkat Provinsi Bali juga ikut hadir. Di antaranya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi BaliKetut Sudikerta dan Ketua DPW PKS Provinsi Bali H Mudjiono.

“Jadi kami optimis, koalisi ini akan berjalan baik. Apalagi pimpinan partai tingkat provinsi juga hadir bersama kami,” ujar Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Menyinggung tentang Partai Hanura yang belum bergabung dengan koalisi, Sugawa Korry menyatakan, persoalan Partai Hanura akan dilakukan pembahasan dan komunikasi lebih lanjut.

 “Persoalan lain, seperti Partai Hanura, saat ini kami masih berupaya untuk melakukan komunikasi,” tandasnya. Meski sudah ada kesepakatan terkait koalisi, namun ketujuh partai ini belum mengerucut ke nama pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Buleleng nanti. Sejauh ini, figur-figur yang berniat untuk bertarung dipersilahkan untuk mengikuti penjaringan di lintas partai yang bersepakat untuk koalisi.

Artinya tiap figur, dibolehkan untuk mendaftar ke seluruh partai yang ada. “Kalau dulu, misalnya dia daftar di Golkar, yang di Golkar saja. Sekarang kita beri kebebasan. Kalau sudah daftar di Golkar dan mau daftar juga di partai lainnya, itu disilahkan. Nantinya nama-nama yang mendaftar akan dijaring sesuai mekanisme partai masing-masing, sebelum diputuskan bersama oleh koalisi,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.