Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Pejabat Polda Bali Diserahterimakan

Bali Tribune/ SERTIJAB – Tujuh pejabat utama Polda Bali mengikuti Sertijab, Rabu (5/1/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Tujuh pejabat utama Polda Bali yang dimutasi, mengikuti acara serahterima jabatan (Sertijab) di gedung PRG Mapolda Bali, Rabu (5/1/2022). Upacara Sertijab dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Hadir pada kesempatan tersebut, Wakapolda Brigjen Pol I Ketut Suardana dan para pejabat utama lainnya.
 
Ketujuh pejabat utama Polda Bali yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu Karo SDM dari Kombes Pol Bony JS Sirait kepada Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso, Direktur Intelkam dari Kombes Pol Zainal Abidin kepada Kombes Pol Anom Setiadi, Direktur Reskrimum Polda Bali dari Kombes Pol Ary Setiadi kepada Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimsus dari Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho kepada Kombes Pol Hendri Fiuser. 
 
Selanjutnya Direktur Polairud dari Kombes Pol Toni Ariadi Efendi kepada Kombes Pol Sulistijono, Dansatbrimob dari Kombes Pol Ardiyansyah Daulay kepada Kombes Pol Firdaus Wulanto dan Kabidpropam dari tangan Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan kepada Kombes Pol Bambang Tertianto. 
 
Putu Jayan Danu Putra dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru kepada para pejabat utama lama. 
 
"Terimakasih atas kerjasama dan royalitasnya sehingga Polda Bali dapat meraih berbagai prestasi, selama bertugas di Polda Bali. Dan apabila ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja mohon dimaafkan," ungkapnya.
 
Sementara kepada para pejabat yang baru, Karo SDM, Dirintelkam, Direskrimum, Direskrimsus, Dirpolairud, Dansatbrimob, Kabidpropam diharapkan agar segera dapat beradaptasi dan menyesuaikan terhadap tugas dan tanggung jawab baru di Satker masing-masing. 
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.