Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukad Yeh Sungi Meluap, Tenggelamkan Pura dan Fasilitas Umum

Bali Tribune / TENGGELAM - Sungai meluap menenggalemkan pura dan sejumlah fasilitas umum di Tabanan.
balitribune.co.id | TabananHujan yang terjadi pada hari Senin (17/10) di Kabupaten Tabanan tidak saja membuat jalan dan jembatan terputus, namun juga membuat beberapa pura rusak parah. Salah satunya di sepanjang aliran Tukad Yeh Sungi di Desa Blayu, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. 
 
Di Desa Blayu, ada sembilan titik yang tergerus Blabar Agung Tukad Yeh Sungi, terdiri dari empat lokasi pura dan lima lokasi lainnya adalah fasilitas umum, seperti TPS3R dan balai banjar. Menurut pengelingsir Puri Saren Kaja Blayu A A Ngurah Oka, blabar kali ini merupakan yang terbesar sejak 60 tahun lalu. "Pada blabar kali ini, ketinggin air lebih dari 10 meter, hampir seluruh bagian pura Pucak Manik Toya terendam," jelasnya.
 
Kelian Dinas Umadiwang Kangin Made Gede Sumawijaya menjelaskan, kejadian meluapnya air Yeh Sungi pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 Wita. Blabar ini dijelaskannya terjadi karena tingginya curah hujan menyebabkan bendungan di aliran Tukad Yeh Sungi tidak mampu menampung debit air. Sehingga menjebol jembatan di Dam Tinjak Menjngan, kemudian air bersama dengan material lainnya berupa kayu dan pohon lainnya mengalir ke selatan dan akhirnya berhenti di jembatan di sebelah timur pura Pucak Manik Toya.
 
Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang ditemui di lokasi memebenarkan jika meluapnya air Tukad Yeh Sungi membuat beberapa pura mengalmi kerusakan. "Ada beberapa pura di sepanjang aliran Tukad Yeh Sungi yang rusak. Dari hasil rekapitulasi, total kerugianny mencapai Rp 9 miliar lebih, itu belum termasuk fasilitas lainnya yng tergerus banjir," paparnya.
 
Pura yang terdampak banjir Tukad Yeh Sungi, antara lain, Pura Pucak Manik Toya di Banjar Umadiwang ada tiga titik yang tergerus air bah Tukad Yeh Sungi, yakni beji, utama mandala, madya mandala dan jaba sisi dengan total kerugian memcapai Rp 3,030 miliar. Pura Hyang Tapa, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta. TPS3R Desa Batan Nyuh, kerugian Rp 1,010 miliar, jembatan seputaran Desa Batannyuh dengan kerugian Rp 2,7 miliar. Pura Beji Prajapati Rp 173 juta, Pura Taman Beji Puseh Desa Adat Bale Agung, dengan total kerugian Rp 163 juta, Pura Beji Dalem Desa Adat Blayu dengan total kerugian Rp 55 juta, Balai Banjar Bajera dengam total kerugian Rp 1,5 miliar dan pura beji tangkub dengan total kerugian Rp 150 juta.  
 
Sampai Senin sore, perugas BPBD dibantu oleh kepolisian, Koramil dan warga desa masih membersihkan material kayu yang dibawa oleh aliran air Tukad Yeh Sungi dari arah hulu. Jumlah materil sampah diperkirakan lebih dari 50 ton. 
 
Bencana juga terjadi di Bongan, Tabanan. Penyeker Pura Beji di Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan hancur diterjang banjir. Selain merusak penyengker, jembatan beton penghubung akses menuju ke Pura Beji juga putus diterjang air yang meluap di Sungai Panahan. Kelihan Adat Bongan Gede I  Komang Suparman menjelaskan, air sungai meluap karena hujan deras sejak Senin pagi (17/10), mengakibatkan penyengker Pura Beji yang ada di bantaran sungai tenggelam dan roboh. Begitu juga jembatan beton penghubung akses menuju Pura Beji juga putus sehingga akses menuju ke Pura Beji tertutup.
 
Kepala Pelaksanan BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri langsung turun ke lokasi melihat runtuhan penyengker Pura Beji Bongan Gede. Ia mengatakan  kejadian ini merupakan bencana alam yang nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Silakan ajukan jumlah kerugiannya ke BPBD Tabanan agar bisa segera diproses,” jelasnya.
wartawan
JIN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.