Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukad Yeh Sungi Meluap, Tenggelamkan Pura dan Fasilitas Umum

Bali Tribune / TENGGELAM - Sungai meluap menenggalemkan pura dan sejumlah fasilitas umum di Tabanan.
balitribune.co.id | TabananHujan yang terjadi pada hari Senin (17/10) di Kabupaten Tabanan tidak saja membuat jalan dan jembatan terputus, namun juga membuat beberapa pura rusak parah. Salah satunya di sepanjang aliran Tukad Yeh Sungi di Desa Blayu, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. 
 
Di Desa Blayu, ada sembilan titik yang tergerus Blabar Agung Tukad Yeh Sungi, terdiri dari empat lokasi pura dan lima lokasi lainnya adalah fasilitas umum, seperti TPS3R dan balai banjar. Menurut pengelingsir Puri Saren Kaja Blayu A A Ngurah Oka, blabar kali ini merupakan yang terbesar sejak 60 tahun lalu. "Pada blabar kali ini, ketinggin air lebih dari 10 meter, hampir seluruh bagian pura Pucak Manik Toya terendam," jelasnya.
 
Kelian Dinas Umadiwang Kangin Made Gede Sumawijaya menjelaskan, kejadian meluapnya air Yeh Sungi pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 Wita. Blabar ini dijelaskannya terjadi karena tingginya curah hujan menyebabkan bendungan di aliran Tukad Yeh Sungi tidak mampu menampung debit air. Sehingga menjebol jembatan di Dam Tinjak Menjngan, kemudian air bersama dengan material lainnya berupa kayu dan pohon lainnya mengalir ke selatan dan akhirnya berhenti di jembatan di sebelah timur pura Pucak Manik Toya.
 
Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang ditemui di lokasi memebenarkan jika meluapnya air Tukad Yeh Sungi membuat beberapa pura mengalmi kerusakan. "Ada beberapa pura di sepanjang aliran Tukad Yeh Sungi yang rusak. Dari hasil rekapitulasi, total kerugianny mencapai Rp 9 miliar lebih, itu belum termasuk fasilitas lainnya yng tergerus banjir," paparnya.
 
Pura yang terdampak banjir Tukad Yeh Sungi, antara lain, Pura Pucak Manik Toya di Banjar Umadiwang ada tiga titik yang tergerus air bah Tukad Yeh Sungi, yakni beji, utama mandala, madya mandala dan jaba sisi dengan total kerugian memcapai Rp 3,030 miliar. Pura Hyang Tapa, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta. TPS3R Desa Batan Nyuh, kerugian Rp 1,010 miliar, jembatan seputaran Desa Batannyuh dengan kerugian Rp 2,7 miliar. Pura Beji Prajapati Rp 173 juta, Pura Taman Beji Puseh Desa Adat Bale Agung, dengan total kerugian Rp 163 juta, Pura Beji Dalem Desa Adat Blayu dengan total kerugian Rp 55 juta, Balai Banjar Bajera dengam total kerugian Rp 1,5 miliar dan pura beji tangkub dengan total kerugian Rp 150 juta.  
 
Sampai Senin sore, perugas BPBD dibantu oleh kepolisian, Koramil dan warga desa masih membersihkan material kayu yang dibawa oleh aliran air Tukad Yeh Sungi dari arah hulu. Jumlah materil sampah diperkirakan lebih dari 50 ton. 
 
Bencana juga terjadi di Bongan, Tabanan. Penyeker Pura Beji di Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan hancur diterjang banjir. Selain merusak penyengker, jembatan beton penghubung akses menuju ke Pura Beji juga putus diterjang air yang meluap di Sungai Panahan. Kelihan Adat Bongan Gede I  Komang Suparman menjelaskan, air sungai meluap karena hujan deras sejak Senin pagi (17/10), mengakibatkan penyengker Pura Beji yang ada di bantaran sungai tenggelam dan roboh. Begitu juga jembatan beton penghubung akses menuju Pura Beji juga putus sehingga akses menuju ke Pura Beji tertutup.
 
Kepala Pelaksanan BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri langsung turun ke lokasi melihat runtuhan penyengker Pura Beji Bongan Gede. Ia mengatakan  kejadian ini merupakan bencana alam yang nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Silakan ajukan jumlah kerugiannya ke BPBD Tabanan agar bisa segera diproses,” jelasnya.
wartawan
JIN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.