Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Cuci Mobil Curi Uang Pelanggan di dalam Mobil

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri uang di dalam mobil yang sedang dicuci diamankan di Mapolsek Mengwi.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Lukman alias Oki (42) mencoreng citra tempat ia bekerja. Tukang cuci mobil di tempat cuci mobil Baskara di sebelah timur patung Rama Shinta Banjar Dajan Peken Desa Mengwitani, Kabupaten Badung ini mencuri uang milik I Kadek Pratama Putra (29) yang merupakan seorang pelanggannya, Rabu (28/4/2021) pukul 10.30 Wita.
 
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi SH MH menjelaskan, saat itu korban mendatangi tempat kerja pelaku untuk mencuci mobil. Sementara dompet kulit warna coklat miliknya yang berisi uang dan surat surat berharga lainnya ditaruh di jok depan sebelah kiri. Setelah mobilnya selesai dicuci, korban hendak mengambil uang di dompet untuk membayar.
 
"Tetapi setelah dicek, uangnya sebesar  Rp 4,6 juta telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban dan saksi, maka pelaku mengarah pada Lukman alias Oki. Hasilnya, pada pukul 12.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di terminal tipe A Mengwi pada saat akan pulang ke kampung halamannya di Sumbawa. 
 
"Pada saat diamankan, dia tidak mengakui perbuatannya mencuri uang korban. Ia menantang siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika polisi bisa membuktikan bahwa dirinya melakukan pencurian. Selanjutnya petugas bersama - sama dengan saksi yang lain melakukan pemeriksaan di kamarnya dan ditemukan sejumlah uang yang masih diikat karet yang disimpan di bawah tabung gas miliknya," terang Wiwin.
 
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik korban senilai Rp 4,6 juta. Pelaku mencuci mobil milik korban, ketika mengeringkan bagian interior mobil, ia  melihat dompet yang di dalamnya berisi uang terikat karet. Pelaku mengambilnya lalu dimasukkan ke saku celana bagian kanan. 
 
"Pelaku melakukan pencurian seorang diri. Alasan pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, yaitu untuk membayar utang di Sumbawa," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai hasil curian Rp 4,6 juta, satu buah celana pendek warna abu - abu dan satu buah baju kaos warna putih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.