Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Cuci Mobil Curi Uang Pelanggan di dalam Mobil

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri uang di dalam mobil yang sedang dicuci diamankan di Mapolsek Mengwi.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Lukman alias Oki (42) mencoreng citra tempat ia bekerja. Tukang cuci mobil di tempat cuci mobil Baskara di sebelah timur patung Rama Shinta Banjar Dajan Peken Desa Mengwitani, Kabupaten Badung ini mencuri uang milik I Kadek Pratama Putra (29) yang merupakan seorang pelanggannya, Rabu (28/4/2021) pukul 10.30 Wita.
 
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi SH MH menjelaskan, saat itu korban mendatangi tempat kerja pelaku untuk mencuci mobil. Sementara dompet kulit warna coklat miliknya yang berisi uang dan surat surat berharga lainnya ditaruh di jok depan sebelah kiri. Setelah mobilnya selesai dicuci, korban hendak mengambil uang di dompet untuk membayar.
 
"Tetapi setelah dicek, uangnya sebesar  Rp 4,6 juta telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban dan saksi, maka pelaku mengarah pada Lukman alias Oki. Hasilnya, pada pukul 12.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di terminal tipe A Mengwi pada saat akan pulang ke kampung halamannya di Sumbawa. 
 
"Pada saat diamankan, dia tidak mengakui perbuatannya mencuri uang korban. Ia menantang siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika polisi bisa membuktikan bahwa dirinya melakukan pencurian. Selanjutnya petugas bersama - sama dengan saksi yang lain melakukan pemeriksaan di kamarnya dan ditemukan sejumlah uang yang masih diikat karet yang disimpan di bawah tabung gas miliknya," terang Wiwin.
 
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik korban senilai Rp 4,6 juta. Pelaku mencuci mobil milik korban, ketika mengeringkan bagian interior mobil, ia  melihat dompet yang di dalamnya berisi uang terikat karet. Pelaku mengambilnya lalu dimasukkan ke saku celana bagian kanan. 
 
"Pelaku melakukan pencurian seorang diri. Alasan pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, yaitu untuk membayar utang di Sumbawa," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai hasil curian Rp 4,6 juta, satu buah celana pendek warna abu - abu dan satu buah baju kaos warna putih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.