Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Tas Bobol ATM Rp 20 Juta

Bali Tribune/Pelaku dan barang bukti

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang perbaiki tas bernama Dadan Herman (41) ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali lantaran mencuri kartu ATM milik konsumennya lalu membobol senilai Rp 20 juta.

Penangkapan tersangka asal KP Ciparay Peuntas, RT/RW: 002/012 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini berkat laporan korban Ketut Lingga (64) dengan nomor laporan polisi, LP.IV/199/IV2019/Polsek Densel, tanggal 29 April 2019. Dalam laporannya, korban mengaku tiba - tiba ia mendapat SMS bangking dari BRI bahwa telah terjadi penarikan uang di rekeningnya masing - masing Rp 10 juta pada tanggal 27 dan 28 April bertempat di ATM BRI Kampus Undiknas, Panjer dan ATM BRI di Jalan Imam Bonjol.

"Jadi, modusnya, pelaku mencuri kartu ATM korban saat korban memperbaiki tasnya di tempatnya pelaku di Jalan Raya Pemogan, Banjar Dukuh Tangkas, Pemogan, Denpasar Selatan, Senin tanggal 22 April 2019 jam 12.00 Wita," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, team anggota Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di ATM BRI di dua lokasi tersebut. Hasilnya, terpantau orang yang melalukan transaksi menggunakan ATM milik korban dengan ciri - ciri pelaku mirip dengan tukang servis tas yang  berada di Pemogan. Selanjutnya team melakukan pencarian pelaku dan ditemukan di Jalan Raya Pemogan sehingga langsung diamankan. Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang korban melalui transaksi ATM BRI korban. "Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk menangani selanjutnya," tuturnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Buser masih bawa keliling - keliling," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, uang tunai Rp20 juta, satu buah handphone, dua baju kaos warna hitam dan biru, satu buah jaket warna hitam, satu buah helm warna putih merk, dua buah tas warna hitam, satu lembar KTP dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2072 QN. 

wartawan
Ray
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.