Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ukir di Bangli Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.
Balitribune.co.id | Bangli - Angka kasus positif Covid-19 di Bangli  terus mengalami lonjakan. Seperti yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, hingga Sabtu (27/6) terjadi penambahan  8 kasus. Sementara pada Minggu (28/6) tercatat 4 kasus tambahan, yang mana salah satunya menimpa tukang ukir. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, adanya penambahan kasus juga dibarengi dengan penambahan jumlah pasien sembuh. Beber mantan Camat Kintamani ini, untuk pasien sembuh sebanyak 4 orang yakni 3 orang  pekerja migran Indonesia yang masing-masing bersal dari Desa Langgahan, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan Kecamatan Susut, Bangli. 
 
“Satu pasien sembuh lagi berasal dari Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli. Warga ini merupakan kasus satu pekarangan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 kasus. Penambahan kasus ada di Desa Abuan, Kangin, sebanyak tiga kasus. Kasus di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Banjar Malet Tengah, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Banjar Penida Kaja, Kecamatan Kintamani serta dari Desa Mangguh, Kecamatan Kintamani. 
 
"Kasus kali ini seluruhnya transmisi lokal. Untuk 3 kasus di Abuan merupakan pengembangan kasus sebelumnya," ujar  Wayan Dirgayusa, Minggu (28/6/2020). 
 
Lebit lanjut dijelaskan, kasus di Banjar Abuan sebanyak 3 kasus transmisi lokal yang meliputi 2 pria berumur 51 tahun dan 1 perempuan berumur 49 tahun. Seluruhnya terkonfirmasi positif akibat adanya kontak erat dengan kasus sebelumnya. Berikutnya, untuk kasus Tanggahan Peken yakni seorang laki-laki berumur 65 tahun. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RSUD Bangli.
 
Untuk kasus di Banjar Penida Kaja yakni seorang laki-laki umur 26 tahun. Sama seperti warga Banjar Malet Tengah, warga Penida Kaja ini juga  PDP di RSUD Bangli. Sementara itu, dari Desa Mangguh adalah perempuan umur 26 tahun terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RS Ganesha Gianyar. "Untuk warga Mangguh ini merupakan tenaga kesehatan," ujar Wayan Dirgayusa. 
 
Sementara kasus di Desa Langgahan yakni perempuan umur 63 tahun terkonfirmasi positif setelah kontak erat dengan PMI yang positif Covid-19. Selanjutnya, kasus di  Banjer Malet tengah meliputi seorang perempuan umur 45 tahun. 
 
Sedangkan  untuk kasus Covid-19 per Minggu (28/6) terdapat empat kasus yang meliputi, warga Banjar Susut Kelod Desa/Kecamatan. Kasus ini pengembangan dari kasus sebelumnya. 
 
"Terkonfirmasi positif akibat kontak dengan kasus positif sebelumnya di Banjar Susut Kelod. Yang bersangkutan kini menjalani karantina di hotel," sebutnya. 
 
Adapula kasus di Banjar Bangun Lemah Desa Apuan. Warga berjenis kelamin laki-laki ini berusia 51 tahun. Keseharian adalah sebagai  tukang ukir. 
 
"Tukang ukir diketahui positif Covid-19 karena sebagai PDP di RSUD Bangli dan kini dalam perawatan di di RSUD Bangli," terang pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Untuk kasus di Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Tercatat dua orang warga Desa Songan terpapar virus Corona. "Satu orang asal Banjar Dalem, dan satu lagi Banjar Tabu. Warga Banjar Tabu diketahui pedagang di Pasar Galiran, Klungkung," jelas Wayan Dirgayusa. 
 
Disampaikan pula, bahwa warga Banjar Dalem yang berusia 19 tahun, sebelumnya merupakan PDP di puskesmas Songan. "Dua warga Songan masih isolasi di rumahnya, besok (Senin) akan ditindaklanjuti kembali,” ungkapnya.
 
Dengan penambahan kasus ini, gugus tugas dalam hal Dinas Kesehatan sudah membagi regu untuk melakukan tracing. "Nantinya akan langsung dilaksanakan rapid test. Untuk pelaksanaan akan melibatkan petugas Puskesmas terdekat,” sebut Wayan Dirgayusa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.