Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ukir di Bangli Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.
Balitribune.co.id | Bangli - Angka kasus positif Covid-19 di Bangli  terus mengalami lonjakan. Seperti yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, hingga Sabtu (27/6) terjadi penambahan  8 kasus. Sementara pada Minggu (28/6) tercatat 4 kasus tambahan, yang mana salah satunya menimpa tukang ukir. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, adanya penambahan kasus juga dibarengi dengan penambahan jumlah pasien sembuh. Beber mantan Camat Kintamani ini, untuk pasien sembuh sebanyak 4 orang yakni 3 orang  pekerja migran Indonesia yang masing-masing bersal dari Desa Langgahan, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan Kecamatan Susut, Bangli. 
 
“Satu pasien sembuh lagi berasal dari Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli. Warga ini merupakan kasus satu pekarangan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 kasus. Penambahan kasus ada di Desa Abuan, Kangin, sebanyak tiga kasus. Kasus di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Banjar Malet Tengah, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Banjar Penida Kaja, Kecamatan Kintamani serta dari Desa Mangguh, Kecamatan Kintamani. 
 
"Kasus kali ini seluruhnya transmisi lokal. Untuk 3 kasus di Abuan merupakan pengembangan kasus sebelumnya," ujar  Wayan Dirgayusa, Minggu (28/6/2020). 
 
Lebit lanjut dijelaskan, kasus di Banjar Abuan sebanyak 3 kasus transmisi lokal yang meliputi 2 pria berumur 51 tahun dan 1 perempuan berumur 49 tahun. Seluruhnya terkonfirmasi positif akibat adanya kontak erat dengan kasus sebelumnya. Berikutnya, untuk kasus Tanggahan Peken yakni seorang laki-laki berumur 65 tahun. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RSUD Bangli.
 
Untuk kasus di Banjar Penida Kaja yakni seorang laki-laki umur 26 tahun. Sama seperti warga Banjar Malet Tengah, warga Penida Kaja ini juga  PDP di RSUD Bangli. Sementara itu, dari Desa Mangguh adalah perempuan umur 26 tahun terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RS Ganesha Gianyar. "Untuk warga Mangguh ini merupakan tenaga kesehatan," ujar Wayan Dirgayusa. 
 
Sementara kasus di Desa Langgahan yakni perempuan umur 63 tahun terkonfirmasi positif setelah kontak erat dengan PMI yang positif Covid-19. Selanjutnya, kasus di  Banjer Malet tengah meliputi seorang perempuan umur 45 tahun. 
 
Sedangkan  untuk kasus Covid-19 per Minggu (28/6) terdapat empat kasus yang meliputi, warga Banjar Susut Kelod Desa/Kecamatan. Kasus ini pengembangan dari kasus sebelumnya. 
 
"Terkonfirmasi positif akibat kontak dengan kasus positif sebelumnya di Banjar Susut Kelod. Yang bersangkutan kini menjalani karantina di hotel," sebutnya. 
 
Adapula kasus di Banjar Bangun Lemah Desa Apuan. Warga berjenis kelamin laki-laki ini berusia 51 tahun. Keseharian adalah sebagai  tukang ukir. 
 
"Tukang ukir diketahui positif Covid-19 karena sebagai PDP di RSUD Bangli dan kini dalam perawatan di di RSUD Bangli," terang pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Untuk kasus di Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Tercatat dua orang warga Desa Songan terpapar virus Corona. "Satu orang asal Banjar Dalem, dan satu lagi Banjar Tabu. Warga Banjar Tabu diketahui pedagang di Pasar Galiran, Klungkung," jelas Wayan Dirgayusa. 
 
Disampaikan pula, bahwa warga Banjar Dalem yang berusia 19 tahun, sebelumnya merupakan PDP di puskesmas Songan. "Dua warga Songan masih isolasi di rumahnya, besok (Senin) akan ditindaklanjuti kembali,” ungkapnya.
 
Dengan penambahan kasus ini, gugus tugas dalam hal Dinas Kesehatan sudah membagi regu untuk melakukan tracing. "Nantinya akan langsung dilaksanakan rapid test. Untuk pelaksanaan akan melibatkan petugas Puskesmas terdekat,” sebut Wayan Dirgayusa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.