Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Temuan ini bermula dari kunjungan lapangan Pansus ke wilayah Karangasem pada 15 April 2026. Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan tidak menemukan kejelasan status lahan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengganti atas tukar guling seluas 40,2 hektare di kawasan mangrove.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyatakan pihaknya merasa mendapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Padahal, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, termasuk saat inspeksi ke kawasan Kura-Kura Bali pada Februari 2026 dan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak perusahaan memastikan bahwa lahan pengganti telah tersedia dan legal.

“Setelah dicek langsung, lahan itu belum jelas statusnya. Bahkan ada yang masih digarap masyarakat dan belum bersertifikat atas nama perusahaan,” ujarnya di Kantor DPRD Bali, Senin (20/4/2026).

Selain soal kejelasan lahan, Pansus juga menyoroti skema tukar guling yang dinilai tidak proporsional. Perbandingan nilai tanah antara kawasan Denpasar Selatan dan Karangasem disebut sangat timpang.

Menurut Oka Antara, harga tanah di Denpasar Selatan bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per are, sedangkan di Karangasem hanya berkisar ratusan ribu hingga sekitar Rp2,5 juta per are. Perbedaan ini dinilai membuat skema tukar guling satu banding satu menjadi tidak adil.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pensertifikatan lahan di kawasan Tahura Ngurah Rai. Ia menyebut indikasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan ratusan sertifikat bermasalah di kawasan yang sama.

Jika pelanggaran terbukti, DPRD Bali meminta agar sertifikat yang terlanjur terbit dibatalkan dan lahan dikembalikan ke kondisi semula sebagai kawasan konservasi.

“Kalau terbukti melanggar, harus dibatalkan dan dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Pansus juga mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan sertifikat baru di kawasan mangrove serta melakukan pengukuran ulang untuk memastikan luasan dan batas wilayah yang akurat.

Kawasan Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan wilayah hutan lindung mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai penahan abrasi dan banjir. Karena itu, DPRD Bali menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi tata ruang dan investasi, tetapi juga dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.