Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Tanah Antara Kejari dengan Pemkab Bangli Belum Tuntas

Bali Tribune/ MONUMEN – Kondisi Monumen Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita.
Balitribune.co.id | Bangli - Proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dengan Pemkab Bangli hingga kini belum tuntas. Padahal pembicaraan tukar guling sudah dilakukan sejak tahun 2006, ketika Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Arnawa. 
 
Walaupun proses tukar guling belum tuntas, di lahan milik Kejari Bangli kini telah berdiri Monument Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita  yang diresmikan pada 10 Mei 2010. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekda Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari saat dikonfirmasi membenarkan kalau proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli sedang dalam berproses. ”Masih tahap proses untuk berkas  dari Pemkab sudah lengkap, tinggal menunggu pelepasan saja,” ujarnya, Rabu (23/9).
 
Terjadinya proses tukar guling berawal tahun 2006 ada keinginan Pemkab Bangli untuk membangun monument perjuangan. Tempat yang dianggap strategis untuk dibangunnya monumen adalah sebelah utara Lapangan Kapten Mudita yang notabene lahan tersebut milik Kejaksaan yang dimanfaatkan untuk  Rumah Dinas Kejari Bangli. “Akhirnya dilakukan pembicaraan dan Pemkab Bangli memberikan alternatif pilihan sebagai pengganti lahan rumdin tersebut yakni Kantor Koni  Bangli dan  Puskeswan,” jelas Agung Ari Sutari.
 
Sejatinya Kejaksaan Tinggi Bali tidak berkeberatan dilakukan proses tukar guling, bahkan masing-masing pihak diharap membentuk tim  pelaksana tukar guling. Selanjutnya dibentuklah tim baik dari Kejaksaan maupun  dari Pemkab Bangli. Bahkan tim dari Kejaksaan sudah sempat turun. ”Akhirnya  sebagai penukar  atas lahan rumdin Kejaksaan Negeri Bangli yakni tanah Puskeswan yang berlokasi di Jl. Nusanatra, tepatnya Banjar Gunakasa Bangli,” sebutnya.
 
Sementara dari total luas lahan 16,20 are milik Kejaksaan yang  dimanfaatkan untuk monument hanya 6 are, sedangkan untuk  luas lahan Puskeswan 6 are. Karena lahan dan bangunan Puskeswan tersebut merupakan asset Provinsi maka  ditahun 2010 pemkab Bangli mengajukan permohonan hibah ke Gubernur Bali, dan di tahun 2012  tanah Puskeswan tersebut dihibahkan oleh Pemprov Bali kepada  Pemkab Bangli. ”Berkas sudah kami lengkapi, kami hanya masih menunggu pelepasan dari Kejaksaan Agung cq Kejati Bali dan kami berencana akan mengundang pihak Kejaksaan Negeri Bangli untuk menanyakan sejauh mana prosesnya,  sementara untuk pembicaraan kemungkinan seusai hari raya Kuningan,” jelas  Agung  Ari Sutari. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.