Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Tanah Antara Kejari dengan Pemkab Bangli Belum Tuntas

Bali Tribune/ MONUMEN – Kondisi Monumen Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita.
Balitribune.co.id | Bangli - Proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dengan Pemkab Bangli hingga kini belum tuntas. Padahal pembicaraan tukar guling sudah dilakukan sejak tahun 2006, ketika Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Arnawa. 
 
Walaupun proses tukar guling belum tuntas, di lahan milik Kejari Bangli kini telah berdiri Monument Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita  yang diresmikan pada 10 Mei 2010. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekda Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari saat dikonfirmasi membenarkan kalau proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli sedang dalam berproses. ”Masih tahap proses untuk berkas  dari Pemkab sudah lengkap, tinggal menunggu pelepasan saja,” ujarnya, Rabu (23/9).
 
Terjadinya proses tukar guling berawal tahun 2006 ada keinginan Pemkab Bangli untuk membangun monument perjuangan. Tempat yang dianggap strategis untuk dibangunnya monumen adalah sebelah utara Lapangan Kapten Mudita yang notabene lahan tersebut milik Kejaksaan yang dimanfaatkan untuk  Rumah Dinas Kejari Bangli. “Akhirnya dilakukan pembicaraan dan Pemkab Bangli memberikan alternatif pilihan sebagai pengganti lahan rumdin tersebut yakni Kantor Koni  Bangli dan  Puskeswan,” jelas Agung Ari Sutari.
 
Sejatinya Kejaksaan Tinggi Bali tidak berkeberatan dilakukan proses tukar guling, bahkan masing-masing pihak diharap membentuk tim  pelaksana tukar guling. Selanjutnya dibentuklah tim baik dari Kejaksaan maupun  dari Pemkab Bangli. Bahkan tim dari Kejaksaan sudah sempat turun. ”Akhirnya  sebagai penukar  atas lahan rumdin Kejaksaan Negeri Bangli yakni tanah Puskeswan yang berlokasi di Jl. Nusanatra, tepatnya Banjar Gunakasa Bangli,” sebutnya.
 
Sementara dari total luas lahan 16,20 are milik Kejaksaan yang  dimanfaatkan untuk monument hanya 6 are, sedangkan untuk  luas lahan Puskeswan 6 are. Karena lahan dan bangunan Puskeswan tersebut merupakan asset Provinsi maka  ditahun 2010 pemkab Bangli mengajukan permohonan hibah ke Gubernur Bali, dan di tahun 2012  tanah Puskeswan tersebut dihibahkan oleh Pemprov Bali kepada  Pemkab Bangli. ”Berkas sudah kami lengkapi, kami hanya masih menunggu pelepasan dari Kejaksaan Agung cq Kejati Bali dan kami berencana akan mengundang pihak Kejaksaan Negeri Bangli untuk menanyakan sejauh mana prosesnya,  sementara untuk pembicaraan kemungkinan seusai hari raya Kuningan,” jelas  Agung  Ari Sutari. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.