Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Tanah Antara Kejari dengan Pemkab Bangli Belum Tuntas

Bali Tribune/ MONUMEN – Kondisi Monumen Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita.
Balitribune.co.id | Bangli - Proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dengan Pemkab Bangli hingga kini belum tuntas. Padahal pembicaraan tukar guling sudah dilakukan sejak tahun 2006, ketika Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Arnawa. 
 
Walaupun proses tukar guling belum tuntas, di lahan milik Kejari Bangli kini telah berdiri Monument Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita  yang diresmikan pada 10 Mei 2010. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekda Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari saat dikonfirmasi membenarkan kalau proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli sedang dalam berproses. ”Masih tahap proses untuk berkas  dari Pemkab sudah lengkap, tinggal menunggu pelepasan saja,” ujarnya, Rabu (23/9).
 
Terjadinya proses tukar guling berawal tahun 2006 ada keinginan Pemkab Bangli untuk membangun monument perjuangan. Tempat yang dianggap strategis untuk dibangunnya monumen adalah sebelah utara Lapangan Kapten Mudita yang notabene lahan tersebut milik Kejaksaan yang dimanfaatkan untuk  Rumah Dinas Kejari Bangli. “Akhirnya dilakukan pembicaraan dan Pemkab Bangli memberikan alternatif pilihan sebagai pengganti lahan rumdin tersebut yakni Kantor Koni  Bangli dan  Puskeswan,” jelas Agung Ari Sutari.
 
Sejatinya Kejaksaan Tinggi Bali tidak berkeberatan dilakukan proses tukar guling, bahkan masing-masing pihak diharap membentuk tim  pelaksana tukar guling. Selanjutnya dibentuklah tim baik dari Kejaksaan maupun  dari Pemkab Bangli. Bahkan tim dari Kejaksaan sudah sempat turun. ”Akhirnya  sebagai penukar  atas lahan rumdin Kejaksaan Negeri Bangli yakni tanah Puskeswan yang berlokasi di Jl. Nusanatra, tepatnya Banjar Gunakasa Bangli,” sebutnya.
 
Sementara dari total luas lahan 16,20 are milik Kejaksaan yang  dimanfaatkan untuk monument hanya 6 are, sedangkan untuk  luas lahan Puskeswan 6 are. Karena lahan dan bangunan Puskeswan tersebut merupakan asset Provinsi maka  ditahun 2010 pemkab Bangli mengajukan permohonan hibah ke Gubernur Bali, dan di tahun 2012  tanah Puskeswan tersebut dihibahkan oleh Pemprov Bali kepada  Pemkab Bangli. ”Berkas sudah kami lengkapi, kami hanya masih menunggu pelepasan dari Kejaksaan Agung cq Kejati Bali dan kami berencana akan mengundang pihak Kejaksaan Negeri Bangli untuk menanyakan sejauh mana prosesnya,  sementara untuk pembicaraan kemungkinan seusai hari raya Kuningan,” jelas  Agung  Ari Sutari. 
wartawan
Agung Samudra
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.