Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumbuhkan Kebersamaan, dan Jaga Kesejahteraan Anggota Koperasi

SEMINAR –Acara seminar menyambut HUT Koperasi ke 71 dibuka Bupati Suwirta di Praja Mandala, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tumbuhkan rasa kebersamaan antar koperasi dan jaga terus kesejahteraan anggota koperasi, ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya ketika menghadiri seminar koperasi dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018 di Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala pada Rabu (18/7). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menyampaikan, untuk bersaing di zaman modern seperti ini, konsep koperasi  yakni, dari oleh dan untuk harus diimbangi dengan inovasi dan teknologi yang ada saat ini. Koperasi harus berani melakukan beberapa hal diantaranya, menurunkan suku bunga dan menjual barang dengan harga murah atau dengan harga standarnya, dengan tetap menggunakan Konsep Break Event Point, karena salah satu tujuan dari Koperasi, antara lain menekan inflasi daerah dan lainnya. Kepada pengurus, manager serta karyawan koperasi dan UMKM Di Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta meminta untuk mengajukan modal yang dibutuhkan oleh koperasi dan kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta agar memberikan penyertaan modal kepada koperasi  sesuai dengan modal yang diperlukan koperasi tersebut. Bupati Suwirta menyarankan kepada Dekopinda Kabupaten Klungkung untuk membuat pelatihan-pelatihan mengenai Koperasi  yang diikuti oleh generasi muda di Kabupaten Klungkung. Ia mengharapkan pada usia ke-71 Tahun ini, koperasi bisa menguasai perekonomian pasar.  Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Cokorda Oka Adnyana memberikan materi  seminar pada kegiatan Seminar Koperasi  yang mengambil  tema “Membangun Bisnis Sosial melalui Kewira-Koperasian”. Turut hadir Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung Ngakan Made Nata, pengurus, manager, karyawan operasi  dan UMKM di Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.