Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpek Wayang, PHDI Klungkung Gelar Nyapuh Leger Massal

nyapuh leger
Ratusan warga hadir dalam pelaksanaan ritual nyapuh leger dan bayuh oton massal yang dilaksanakan PHDI Kabupaten Klungkung, Sabtu (29/7) lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya sukses menggelar upacara manusia yadnya secara massal, kali ini Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung kembali menggelar upacara bersifat massal yakni, ritual nyapuh leger atau mebayuh oton secara massal.Bertempat di Pura Jagatnatha Klungkung, Sabtu (29/7/) lalu, ritual nyapuhLeger dan mebayuh oton secara missal ini dihadiri sejumlah pejabat di Klungkung.

Menurut Ketua Panitia upacara, Jro Mangku Ketut Sukarana, jumlah peserta nyapuh leger mencapai 78 peserta dan ebayuh oton sebanyak 34 orang.

“Tujuan diadakannya upacara nyapuh leger dan bayuh oton ini adalah, untuk menetralisir kekuatan-kekuatan negatif yang lahir pada wuku Wayang,” kata Jro Mangku.

Dia menyebutkan, upacara ini merupakan upacara rutin yang diadakan setahun sekali dimana peserta ritual tidak saja berasal dari Klungkung namun ada juga yang berasal dari luar Klungkung.

Ditambahkan Ketua PHDI Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, hingga tahun 2017 ini,ritual nyapuh leger massal ini adalah yang keepat kalinya.”Kedepan upacara serupa akan terus digelar,” sebutnya.

Terkait biaya, Suarta menyebutkan,msing-masing peserta dikenai biaya Rp 400 ribu dengan ketentuan, tiap peserta harus mendaftar terlebih dahulu.

Sementara Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang hadir dalam ritual itu memberikan apresiasi atas dilangsungkannya ritual itu. Menurut dia, ritual yang dilaksanakan secara bersama bias menekan beban krama dari sisi biaya.

“Jika dilaksanakan secara pribadi umat akan sangat terbebani karena biaya upakara sangat besar sedangkan dengan dilaksanakan secara bersama maka otomatis biaya bias ditekan,” sebutnya.

Upacara nyapuh leger dan bayuh oton secara massal ini dipuput tiga sulinggih yakni, Ida Pedanda Istri Sidemen dari Gria Getakan, Ida Pandita Empu Yogantara dari Gria Pangi Dawan dan Ida Sri Mpu Dharma Wijaya dari Gria Taman Lingga Sari Kamasan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.