Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Sampah Plastik Cemari Laut dan Pantai Padang Bai

Bali Tribune/ tumpukan sampah di sepanjang pantai.
Balitribune.co.id | Amlapura - Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang Bai, Karangasem, mulai dikeluhkan warga dan wisatawan asing yang datang untuk berlibur. Selain mengganggu pemandangan atau keindahan panorama pantai, tumpukan sampah tersebut juga menimbulkan bau tak sedap. 
 
Dari pantauan Bali tribune di Pantai Padang Bai, Jumat (21/6), tumpukan sampah mengotori hampir seluruh hamparan pasir putih yang khas di pantai ini. Pantai berubah menjadi kumuh oleh sampah plastik bekas minuman dalam kemasan serta sampah daun dan kayu yang menjadi satu. Tumpukan sampah tersebut juga membuat enggan wisatawan asing untuk bersantai di pantai.
 
Sejumlah warga setempat mengaku, tumpukan sampah di sepanjang pantai tersebut merupakan sampah kiriman. Biasanya terjadi ketika menjelang tilem dan purnama, dimana saat itu terjadi gelombang dan ombak tinggi di tengah laut. Sehingga sampah luar yang terbawa arus gelombang laut, terhempas ke darat oleh dorongan ombak pantai yang cukup tinggi. 
 
“Ini sampah kiriman Pak! Sering seperti ini (ada tumpukan sampah di pantai, red) dan ini sangat mengganggu karena pantai menjadi kotor dan kumuh,” ungkap I Nengah Jajik, salah seorang warga Desa Padang Bai yang juga pelaku wisata di wilayah ini. 
 
Mengatasi sampah kiriman ini, kata Jajik, ibu-ibu PKK di desanya sudah sering turun melakukan aksi bersih-bersih. Hanya saja itu tidak bisa maksimal karena tidak bisa dilaksanakan setiap hari. 
 
Adanya tumpukan sampah tersebut kata Jajik, selain mengganggu keindahan pantai, juga membuat wisatawan asing yang melancong merasa tidak nyaman. Oleh karena itu dia dan warga lainnya memohon kepada Pemkab Karangasem atau Pemprov Bali agar ada petugas kebersihan yang bisa setiap hari bertugas membersihkan sampah di Pantai Padang Bai. 
 
“Ini kan objek wisata, dimana setiap harinya ada ribuan wisatawan asing yang datang ke dermaga rakyat untuk menyeberang. Kalau ada tumpukan sampah seperti ini kelihatannya kurang bagus dan mengganggu keindahan pantai,” ucapnya.
 
Tidak hanya pantai, di perairan Padang Bai utamanya di sekitar Dermaga I Pelabuhan Padang Bai, tumpukan sampah plastik juga terlihat mengapung ke sana kemari terbawa gelombang dan ombak. Kebanyakan sampah yang terapung tersebut adalah pipet, gelas plastik dan botol plastik bekas air minum dalam kemasan serta sampah styrofoam, bekas kemasan mie instan cup. Sampah yang mengapung tersebut juga cukup mengganggu pemandangan serta membuat air laut makin tercemar. 
wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.