Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggak Pajak, Pelaku Usaha Dipanggil Kejaksaan

Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudi Kurniawan, SH.

balitribune.co.id | Bangli - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemanggilan terhadap l pelaku usaha khususnya di Kintamani. Pemanggilan dilakukan tersebut berkaitan dengan tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR). 

Informasi yang terhimpun, pelaku usaha dipanggil secara bertahap. Belum lama ini dilakukan pemanggilan. Kemudian pada Rabu (6/7) terpantau juga beberapa pelaku usaha di Kintamani datangi kantor Kejari Bangli yang beralamat di Jalan Lettu Lila Bangli. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terhadap pelaku usaha, pihaknya membenarkan hal tersebut. Pihaknya baru sebatas melakukan klarifikasi. Menurut Yudi Kurniawan, klarifikasi kaitannya dengan beberapa hal, salah satunya PHR.

"Kami baru sebatas klarifikasi saja. Tidak hanya PHR, tapi juga soal izin usaha," ungkapnya. Ditanya jumlah pelaku usaha yang diminta keterangan, Yudi Kurniawan enggan membeberkan.

Kata Yudi Kurniawan apa yang ditempuh tiada lain sebagai bentuk komitmen untuk pemulihan ekomoni nasional. 

Disisi lain, salah sata pemilik usaha  yangsempat dipanggil mengatakan, sebelumnya pihaknya dapat surat panggilan dari pihak kejaksaan. Pihaknya  tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.30 wita. Selain dirinya ada beberapa pelaku usaha yang juga datang untuk memenuhi panggilan.

"Ada belasan pemilik usaha juga memenuhi panggilan,” sebutnya. 

Sementara untuk materi pertanyaan, disebutkan jika petugas Kejaksaan pertanyakan beberapa hal diantaranya terkait perijinan, sejak kapan beroperasi dan apakah sudah bayar pajak dan pendapatan yang didapat. 

“Metode klarifikasi dipanggil satu-satu bukan dikumpulkan jadi satu,” sebutnya.

Pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya ini mengakui jika usaha belum mengantongi ijin. Pasca adanya pemanggilan ini pihaknya juga akan segera urus ijin. "Kami pasti urus ijin apalagi katanya proses urus ijin dilakukan jemput bola,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.