Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggak Pajak, Pelaku Usaha Dipanggil Kejaksaan

Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudi Kurniawan, SH.

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemanggilan terhadap l pelaku usaha khususnya di Kintamani. Pemanggilan dilakukan tersebut berkaitan dengan tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR). 

Informasi yang terhimpun, pelaku usaha dipanggil secara bertahap. Belum lama ini dilakukan pemanggilan. Kemudian pada Rabu (6/7) terpantau juga beberapa pelaku usaha di Kintamani datangi kantor Kejari Bangli yang beralamat di Jalan Lettu Lila Bangli. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terhadap pelaku usaha, pihaknya membenarkan hal tersebut. Pihaknya baru sebatas melakukan klarifikasi. Menurut Yudi Kurniawan, klarifikasi kaitannya dengan beberapa hal, salah satunya PHR.

"Kami baru sebatas klarifikasi saja. Tidak hanya PHR, tapi juga soal izin usaha," ungkapnya. Ditanya jumlah pelaku usaha yang diminta keterangan, Yudi Kurniawan enggan membeberkan.

Kata Yudi Kurniawan apa yang ditempuh tiada lain sebagai bentuk komitmen untuk pemulihan ekomoni nasional. 

Disisi lain, salah sata pemilik usaha  yangsempat dipanggil mengatakan, sebelumnya pihaknya dapat surat panggilan dari pihak kejaksaan. Pihaknya  tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.30 wita. Selain dirinya ada beberapa pelaku usaha yang juga datang untuk memenuhi panggilan.

"Ada belasan pemilik usaha juga memenuhi panggilan,” sebutnya. 

Sementara untuk materi pertanyaan, disebutkan jika petugas Kejaksaan pertanyakan beberapa hal diantaranya terkait perijinan, sejak kapan beroperasi dan apakah sudah bayar pajak dan pendapatan yang didapat. 

“Metode klarifikasi dipanggil satu-satu bukan dikumpulkan jadi satu,” sebutnya.

Pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya ini mengakui jika usaha belum mengantongi ijin. Pasca adanya pemanggilan ini pihaknya juga akan segera urus ijin. "Kami pasti urus ijin apalagi katanya proses urus ijin dilakukan jemput bola,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.