Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna
Bali Tribune / BPJS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna.

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif. Dari jumlah yang tidak aktif tersebut, tercatatnsebanyak 10.402 orang peserta mandiri menunggak pembayaran dengan total tunggakan  mencapai Rp 9 miliar lebih dari rentang waktu 24 bulan terakhir.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna yang mewilayahi Bali Timur (Bangli, Klungkung, Karangasem dan Gianyar), jika dirinci, mayoritas berasal dari peserta kelas III sebanyak 6.392 jiwa, disusul kelas II sebanyak 2.628 jiwa, dan sisanya kelas I. "Banyak peserta yang mendaftar saat sakit, terutama dari kelas III. Namun setelah sembuh, mereka tidak melanjutkan pembayaran iuran," jelasnya.  

Menurutnya, total tunggakan iuran di Kabupaten Bangli saat ini mencapai sekitar Rp 9 miliar lebih dalam rentang waktu 24 bulan terakhir (2 tahun). Menyikapi realita tersebut, kata Catur Wiguna mengatakan , BPJS Kesehatan memberikan solusi berupa skema cicilan pembayaran tunggakan.

Selain itu, pihaknya juga menggagas program donasi dengan menggandeng perusahaan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran. "Untuk yang tak bisa membayar tunggakan ini, kami akan melakukan pendekatan juga dengan badan usaha yang peduli terhadap masyarakat disekitarnya, melalui CSR," sebutnya.  

Kata Catur Wiguna  pentingnya kepesertaan dalam JKN sebagai bentuk perlindungan diri. Menurutnya, risiko sakit tidak bisa diprediksi dan dapat berdampak besar secara ekonomi. "JKN ini berbasis prinsip gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit. Misalnya, satu orang yang menjalani operasi jantung bisa ditopang oleh sekitar 3.095 peserta lain yang rutin membayar iuran," ujarnya.

Pihaknya menyoroti tren peningkatan penyakit kronis, seperti diabetes yang berujung pada kebutuhan cuci darah. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alasan kuat masyarakat perlu memiliki jaminan kesehatan. Terlebih, BPJS Kesehatan kini tidak lagi mencetak kartu fisik. Peserta cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga lebih praktis.

Salah satu kemudahan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat adalah dengan hadirnya kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN, Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang memberikan banyak fitur yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Khusus bagi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah, Catur Wiguna mengingatkan agar rutin mengecek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, terutama pada fitur informasi peserta. "Ini yang paling kami tekankan, karena sering terjadi kepesertaan tiba-tiba tidak aktif. Penonaktifan itu merupakan kebijakan pemerintah, dan kami di BPJS Kesehatan mengikuti aturan tersebut," tegasnya.

Yang pasti, dengan menjadi peserta JKN berarti kita telah memberikan perlindungan baik kepada diri sendiri, keluarga maupun orang lain sehingga mendapatkan kepastian jaminan kesehatan dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. "Selain memberikan perlindungan, dengan menjadi peserta JKN juga merupakan wujud  kepatuhan kita sebagai Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan yang berlaku," sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.