Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Tabanan Capai Rp 800 Juta | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Tabanan Capai Rp 800 Juta

Bali Tribune/jin
Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Tabanan per tanggal 31 desember 2018 mencatat ada tunggakan pajak dari pajak hotel dan restoran di Tabanan sebesar Rp 818 juta. Namun dari angka tersebut sudah jauh berkurang dibandingkan dengan piutang pajak tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,6 miliar.

Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti didampingi Sekretaris Bakeuda Ni Wayan Sri Mariati menjelaskan, jumlah tunggakan pajak mencapai Rp 818 juta rincianya, pajak hotel sebesar Rp 258 juta dan pajak restourant sebesar Rp 560 juta. "Jumlah tunggakan itu dari tahun 2016, sementara untuk 2018 saja tunggakan mencapai Rp 201 juta dengan rincian Rp 86 juta pajak hotel dan Rp 115 juta pajak restourant," ungkapnya, Kamis (14/3).

Ditambahkan Budiarti, ada beberapa faktor dari hotel dan restauran yang menunggak pajak, yaitu dengan alasan karena kondisi keuangan yang kurang bagus, ada hotel renovasi bahkan ada juga hotel dan resoturant yang beralih kepemilikan. Namun pihaknya tetap memyurati mereka karena piutangnya sudah tercatat dan dibukukan. Bahkan untuk membantu bagi wajib pajak, pihaknya memberikan kemudahan berupa tenggang waktu untuk menyelesaikan kewajibannya agar bisa lunas di akhir tahun ini. "Kalau mereka keberatan membayar sekaligus, kami juga izinkan untuk cicil, supaya cepat selesai supaya akhir tahun bisa lunas," jelasnya.

Bahkan upaya lain dalam membantu wajib pajak, pihaknya juga melakukan pemasangan typing sistem. Fungsinya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan mempercepat dan mempermudah proses layanan pajak, serta mempermudah pengawasan dan pengendalian, sudah sampai tahap sosialisasi kepada wajib pajak. "Typing sistem ini sistem pajak online yang terintegrasi, mulai dari perekaman data transaksi penjualan, mengolah data menjadi pelaporan, selanjutnya terintegrasi dengan center control dan dengan pembayaran ke bank," tandasnya. jin

wartawan
habit
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.