Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pelanggan Tirta Danu Arta Capai Setengah Miliar Lebih

Bali Tribune / Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara
balitribune.co.id | BangliJumlah tunggakan rekening pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta cukup tinggi. Besaran tunggakan rekening pelanggan capai Rp 669.363.601. Upaya penagihan terus dilakukan dengan libatkan pihak kejaksaan.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan, upaya penagihan tunggakan rekening pelanggan  terus dilakukan. Hingga akhir tahun 2021 sisa tunggakan sebesar Rp 669 juta lebih.

“Tunggakan terhitung dari tahun 2006 samapi 2021,” jelasnya, Rabu (15/6)

Menurut Agung Baskara, sebelum dilakukan penagihan dan penerapan sanksi berupa pengenaan denda hingga pencabutan, jumlah tunggakan mencapai 3 miliar lebih.

”Tentu kami akan terus kejar tunggakan tersebut,” sebut pria asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini.

Lanjut Agung Baskara, dalam upaya penangihan pihaknya juga menggandeng aparat  Kejaksaan Negeri Bangli. Dalam proses penagihan, pihaknya memberikan surat peringatan hingga tiga kali, jika tidak di indahkan maka akan dilakukan penyegelan hingga pencabutan/penonaktifan.

“Walaupun sudah dicabut, tunggakan tetap harus dibayar dan kami jalin kerjasama dengan kejaksaan mengatasi masalah  klasik ini,” jelasnya.

Disisi lain, Agung Baskara menyinggung masalah pasokan air bagi pelanggan di Desa Landih dan Kayubihi yang sempat terganggu akibat terbakarnya motor pompa di sumber mata air Gamongan II, Desa Kayubihi telah dilakukan perbaikan. Namun untuk mesin pompa yang dipasang memiliki kapsitas 37 Kw, sehingga pasokan air belum optimal.

”Kami masih menunggu datangnya pesanan mesin pompa dengan kapsitas 45 Kw. Jika barang sudah ada akan segera dipasang sehingga suplay air bagi pelanggan di dua desa kembali normal,” sebut Agung Baskara.

wartawan
SAM
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.