Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pelanggan Tirta Danu Arta Capai Setengah Miliar Lebih

Bali Tribune / Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara
balitribune.co.id | BangliJumlah tunggakan rekening pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta cukup tinggi. Besaran tunggakan rekening pelanggan capai Rp 669.363.601. Upaya penagihan terus dilakukan dengan libatkan pihak kejaksaan.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan, upaya penagihan tunggakan rekening pelanggan  terus dilakukan. Hingga akhir tahun 2021 sisa tunggakan sebesar Rp 669 juta lebih.

“Tunggakan terhitung dari tahun 2006 samapi 2021,” jelasnya, Rabu (15/6)

Menurut Agung Baskara, sebelum dilakukan penagihan dan penerapan sanksi berupa pengenaan denda hingga pencabutan, jumlah tunggakan mencapai 3 miliar lebih.

”Tentu kami akan terus kejar tunggakan tersebut,” sebut pria asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini.

Lanjut Agung Baskara, dalam upaya penangihan pihaknya juga menggandeng aparat  Kejaksaan Negeri Bangli. Dalam proses penagihan, pihaknya memberikan surat peringatan hingga tiga kali, jika tidak di indahkan maka akan dilakukan penyegelan hingga pencabutan/penonaktifan.

“Walaupun sudah dicabut, tunggakan tetap harus dibayar dan kami jalin kerjasama dengan kejaksaan mengatasi masalah  klasik ini,” jelasnya.

Disisi lain, Agung Baskara menyinggung masalah pasokan air bagi pelanggan di Desa Landih dan Kayubihi yang sempat terganggu akibat terbakarnya motor pompa di sumber mata air Gamongan II, Desa Kayubihi telah dilakukan perbaikan. Namun untuk mesin pompa yang dipasang memiliki kapsitas 37 Kw, sehingga pasokan air belum optimal.

”Kami masih menunggu datangnya pesanan mesin pompa dengan kapsitas 45 Kw. Jika barang sudah ada akan segera dipasang sehingga suplay air bagi pelanggan di dua desa kembali normal,” sebut Agung Baskara.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.