Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Sponsor, Kekurangan Anggaran HUT Kota Bangli Capai Ratusan Juta

Bali Tribune / Suasana perayaan HUT kota Bangli ke-818

balitribune.co.id | BangliSerangkaian Hut Kota Bangli ke-818 di gelar berbagai kegiatan digelar  yang  mampu menyedot animo masyaraklat untuk berbondong-bondong menyaksikan hiburan yang ditampilkan. Namun demikian, sesuai laporan Ketua Panitia HUT Kota Bangli ke-818, Dewa Riana Putra saat resepsi Hut Kota Bangli, Selasa (10/5) anggaran kegiatan HUT Bangli yang bersumber dari sumbangan sukarela belum sepenuhnya terkumpul. 

Menurut Dewa Riana Putra, sesuai pertanggungjawaban transparansi anggaran, semua pembiayaan kegiatan HUT Bangli nihil dari APBD Bangli. Untuk anggaran bersumber dari sumbangan sukarela yakni dari Bupati Bangli, Wakil Bupati, Sekda Bangli, Pimpinan OPD, seluruh ASN dan PTT/GTT di Kabupaten Bangli serta donatur dan sponsor lainnya.

“Sesuai rencana kegiatan dari tanggal 16 April sampai 29 Mei membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar lebih. Sementara hingga Selasa malam, anggaran yang terkumpul baru sebesar Rp 1,046 miliar,” ujarnya, Rabu (11/5)

Kata pejabat asal Desa Kayubihi ini, kegiatan yang paling banyak menyedot anggaran adalah urusan konsumsi. Contohnya, konsumsi untuk 1.000 siswa semaphore mulai dari gladi hingga tampil tanggal 10 Mei 2022. Selain itu, juga parade budaya yang diberi konsumsi dari gladi hingga tampil pada malam resepsi.  

Untuk itu, pihaknya saat ini masih akan berupaya menggali potensi untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut. “Caranya, kami masih menunggu sumbangan donatur. Selain itu, kami akan melakukan perpanjangan masa sewa tempat stand makanan dan UMKM,” jelasnya.  Mengingat saat ini, sewa yang diberikan berlaku 10 hari hingga tanggal 16 Mei.  Dimana, pihaknya memungut sewa sebesar Rp 3,5 juta untuk stand makanan untuk 47 stand. Sedangkan stand UMKM dipungut sebesar Rp 2,5 juta/stand untuk 22 stand. “Hasil sewa untuk stand makanan terkumpul sebanyak Rp 164 juta lebih. Itu kotornya. Setelah dikurangi biaya  sewa tenda tagihan rekening , air dan listrik terkumpul sebanyak Rp 94 juta. Sedangkan stand UMKM bersihnya terkumpul sebanyak Rp 22 juta,” jelasnya.

Namun demikian mantan Kadis PMD ini optimis  hingga akhir kegiatan mampu menutupi seluruh kekurangan anggaran tersebut. “Kita harapkan hingga tanggal 28 Mei, seluruh kebutuhan anggaran bisa ditutupi. Minimal mencapai BEP (break event point), bahkan bisa melebihi ” harap mantan Kadis PMD Bangliini.

Disisi lain Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan kegiatan serangkian HUT Bangli diawali dengan dengan persembahyangan bersama di Pura Kehen, berbagai event dan exhibition seperti pameran bonsai, koi, motor antik, serta pentas Anjing Kintamani.

Selain itu, juga dilakukan gerakan penebaran bibit ikan dan lomba lomba, seperti lomba e-sport, video, pendek, gerak jalan sehat, gerak jalan kreasi. Berikutnya juga akan digelar parade gong kebyar anak-anak dan dewasa, parade sepeda hias kreasi anak anak, parade Busana anak-anak yang diikuti anak-anak dan pimpinan organisasi perangkat daerah kabupaten Bangli.

Menurut bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini , pementasan parade seni budaya dengan mengambil kearifan lokal di masing masing kecamatan di kabupaten Bangli. Selain itu, untuk pementasan seni budaya yang sudah lama tenggelam, akan ditampilkan seniman legendaries drama gong dan arja. “Ini bertujuan untuk melestarikan agar tetap terjaga dan tidak punah seperti drama Gong, Arja dan pameran pameran seperti Ogoh-Ogoh mini dan kria topeng topeng klasik,” ungkapnya. Sementara untuk pegelaran musik musik dengan menampilkan musisi musisi lokal. “Kegiatan berlangsung sampai tanggal 28 Mei 2022,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.