Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Upacara Melaspas Alun–Alun Dibuka Untuk Umum

Bali Tribune/ ALUN-ALUN - Wajah Alun-alun Kota Bangli setelah direnovasi.



balitribune.co.id | Bangli - Proses pembangunan Alun-alun Kota Bangli sudah kelar. Namun demikian pemanfaatan alun-alun bagi masyarakat masih menunggu dilangsungkan upacara pemelaspas.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan untuk pembangunan alun- alun kota Bangli sudah kelar dan telah dilakukan serah terima pekerjaan.  Kata bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini walaupun sudah kelar namun untuk pemanfaatan bagi masyarakat umum masih menunggu dilaksanaan upacara melaspas “Masih tunggu hari baik untuk upacara melaspas ,kemungkianan setelah tahun baru,” ungkapnya.

Kata bupati Sang Nyoman Sedana Arta tujuan dilangsungkan upacara melaspas tiada lain sebagai bentuk pembersihan dan penyucian bangunan baru yang selesai dibangun. ”Tujuan upacara melaspas untuk membersihkan dan menyucikan benda atau bangunan baru secara niskala sebelum di gunakan,” ujarnya, Senin (20/12/2021).

Lanjut mantan anggota DPRD Bali ini, pembangunan Alun-alun Kota Bangli merupakan salah satu proyek strategis dalam kaitan penataan kota Bangli. ”Selama ini ada kesan penataan kota terabaikan, maka penataan kami lakukan adalah sebagai bentuk implementasi program yang kami sampaikan  dalam pilkada kemarin,” jelasnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan alun-alun Kota Bangli, Ketut Suardana mengungkapkan untuk proses pembangunan alun-alun telah dilakukan serah terima pekerjaan tahap I tepatnya tanggal 18 Desember kemarin. Sebelum proses serah terima pihaknya bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan yang dibantu konsultan pengawas. ”Pemeriksaan dilakukan terhadap kesesuaian hasil pekerjaan terhadap kriteria/spesifikasi yang tercantum dalam kontrak,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan dalam kontrak dan telah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima.”Walaupun pembangunan sudah kelar, untuk masa pemeliharaan selama 1 tahun dan masih jadi tanggung jawab penyedia,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.