Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Dewan Dipotong 20 Persen Untuk Covid-19

Bali Tribune/ Wayan Joko Arnawa
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah  anggran perjalan dinas dipangkas giliran tunjangan  anggota dewan dipotong 20 persen untuk penanganan Covid-19 di Bangli. Besaran pemotongan tunjangan sekitar Rp 6,6 Juta per bulan. Pemotongan tunjangan sudah berjalan mulai bulan Mei kemarin
 
Dikonfirmasi  terpisah salag seorang anggota DPRD Bangli, I Wayan Joko Arwana membenarkan jika tunjangan anggota dewan dipangkas 20 persen. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan perumahan dan transportasi. Menurut politisi asal Desa Songan, Kintamni ini untuk pemotongan tunjang dewan  sudah dilakukan bulan lalu. “Untuk pemotongan sudah berjalan sejak bulan kemarin mungkin dewan di Bangli saja tunjanganya dipotong untuk penanganan Covid-19,” sebutnya, Senin (29/6). 
 
Pihaknya menjelaskan, pemotongan tunjungan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bangli. "Pemotongan nafkah anggota dewan dilakukan perbulan sebesar Rp 6,6 Juta. Yang mana dana tersebut disalurkan bersama pimpinan eksekutif dan jajaran," sebut Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangli.
 
Namun demikian, dari 30 anggota DPRD Bangli, pemotong hanya meliputi 29 orang saja. Khusus untuk ketua DPRD Bangli  dilakukan pemotongan karena tidak mendapat tunjangan perumahan ataupun transportasi. 
 
Hal senada juga diungkapkan anggota  Fraksi PDI Perjuangan, I Dewa Agung Suamba Adnyana, dimana politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini mengaku sangat mendukung langkah ini. Mengingat tujuanya tak lain untuk  untuk kepentingan masyarakat. "Kami tidak mempermasalahkan tunjangan dipotong.Dengan ini nantinya  masyarakat bisa terbantu," jelas Dewa Agung Suamba Adnyana. 
 
Sebutnya selain tunjangan dipotongan, dari dewan juga rutin melakukan monitoring ke rumah sakit. Terjun ke masyarakat dan tentu bekerja sama dengan gugus tugas. "Apa yang dilakukan dewan bertujuan untuk mempercepat pemulihan akibat Covid-19," kata Dewa Agung Suamba Adnyana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.