Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Dewan Dipotong 20 Persen Untuk Covid-19

Bali Tribune/ Wayan Joko Arnawa
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah  anggran perjalan dinas dipangkas giliran tunjangan  anggota dewan dipotong 20 persen untuk penanganan Covid-19 di Bangli. Besaran pemotongan tunjangan sekitar Rp 6,6 Juta per bulan. Pemotongan tunjangan sudah berjalan mulai bulan Mei kemarin
 
Dikonfirmasi  terpisah salag seorang anggota DPRD Bangli, I Wayan Joko Arwana membenarkan jika tunjangan anggota dewan dipangkas 20 persen. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan perumahan dan transportasi. Menurut politisi asal Desa Songan, Kintamni ini untuk pemotongan tunjang dewan  sudah dilakukan bulan lalu. “Untuk pemotongan sudah berjalan sejak bulan kemarin mungkin dewan di Bangli saja tunjanganya dipotong untuk penanganan Covid-19,” sebutnya, Senin (29/6). 
 
Pihaknya menjelaskan, pemotongan tunjungan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bangli. "Pemotongan nafkah anggota dewan dilakukan perbulan sebesar Rp 6,6 Juta. Yang mana dana tersebut disalurkan bersama pimpinan eksekutif dan jajaran," sebut Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangli.
 
Namun demikian, dari 30 anggota DPRD Bangli, pemotong hanya meliputi 29 orang saja. Khusus untuk ketua DPRD Bangli  dilakukan pemotongan karena tidak mendapat tunjangan perumahan ataupun transportasi. 
 
Hal senada juga diungkapkan anggota  Fraksi PDI Perjuangan, I Dewa Agung Suamba Adnyana, dimana politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini mengaku sangat mendukung langkah ini. Mengingat tujuanya tak lain untuk  untuk kepentingan masyarakat. "Kami tidak mempermasalahkan tunjangan dipotong.Dengan ini nantinya  masyarakat bisa terbantu," jelas Dewa Agung Suamba Adnyana. 
 
Sebutnya selain tunjangan dipotongan, dari dewan juga rutin melakukan monitoring ke rumah sakit. Terjun ke masyarakat dan tentu bekerja sama dengan gugus tugas. "Apa yang dilakukan dewan bertujuan untuk mempercepat pemulihan akibat Covid-19," kata Dewa Agung Suamba Adnyana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.