Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Jabatan Kepsek di Bawah Ka TU

Bali Tribune/ Drs Ketut Sukma Sucita
balitribune.co.id | Semarapura - Tunjangan Jabatan antara Kepsek dengan Ka TU di sekolah SMA/SMK se-Bali disorot pemerhati pendidikan Klungkung. Seperti diketahui tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di Bali diketahui bagaikan bumi dan langit dimana Kepsek SMA/SMK mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,250 juta sedangkan Ka TU SMA/SMK  di sekolah tersebut mendapatkan jauh di atas  Kepala Sekolahnya sebesar Rp 5,400 juta.
 
Sementara tunjangan Jabatan untuk Kepsek  SD Rp 510 ribu, Kepsek  SMP 560 sementara untuk Guru sama semua Rp 385 ribu. Kondisi ini sangat dikeluhkan oleh Kepsek seluruh Bali termasuk di Klungkung, namun mereka kebanyakan enggan berkomentar. Namun mereka kebanyakan menginginkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera meninjau ulang ketimpangan tersebut, termasuk tunjangan Kepsek SMP, SD dan tunjangan Guru semua.
 
Menyikapi kondisi yang sangat timpang ini menurut Ketua Dewan Pendidikan Klungkung Ketut Sukma Sucita,SH  angkat bicara. Menurutnya tunjangan yang sangat nyomplang antara Kepsek SMA/SMK dengan Ka TU nya jika benar masih seperti sekarang ini, perlu direvisi kembali. Dirinya, meminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau tunjangan jabatan Kepsek jauh dibawah dengan Tunjangan Ka TU nya yang sangat tidak masuk akal. Menurutnya jabatan Kepala Sekolah baik itu SMA/SMK maupun SMP dan SD sudah selayaknya untuk ditinjau kembali bila perlu ditingkatkan.
 
“Bayangkan tanggung jawab Kepala Sekolah yang begitu besar  harusnya tunjangan jabatannya ditinjau kembali dan belakangan ini minat Guru untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah disemua jenjang baik SD, SMP maupun SMA/SMk sudah sangat  minim malah terkesan menghindari jabatan tersebut,” terang Sukma Sucita yang juga anggota DPRD Klungkung dari Partai Nasdem.
 
Kedepan, menurut Sukma Sucita tunjangan Jabatan untuk Kepala Sekolah semua jenjang ini sebaiknya sudah ditinjau kembali, apalagi tunjangan yang sangat tidak masuk akal antara Kepsek dengan Ka TU. Jika tunjangan Jabatan Kepsek lebih tinggi itu wajar karena dia yang bertanggung jawab sedangkan Ka TU hanya administrasi kok malah terbalik  Ka TU lebih tinggi tunjangan Jabatannya dengan Kepala Sekolahnya. Ini dinilainya sangat tidak relevan kedepan agar Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau kembali realita itu jika benar seperti yang dikeluhkan,sebutnya.
 
Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan membenarkan tunjangan yang melekat dengan Gaji mereka terima hanya sebesar Rp 560 ribu. “Tunjangan Jabatan Kepsek SMP hanya sebesar Rp 560 ribu sedangkan untuk Kepsek SD sebesar Rp 510 ribu selama ini,” ujar Kepsek energik ini tegas.
 
Salah seorang Kepala SDN 1 Pesinggahan Gede Mertama ketika dihubungi membenarkan, penerimaan tunjangan jabatan yang mereka terima, untuk Kepala SD menerima sebesar Rp 510 ribu sedangkan tunjangan jabatan untuk Guru sebesar Rp 380 ribu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.