Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntas, Jalan Angantiga Mampu Bertahan 100 Tahun

Perbaikan
TUNTAS – Perbaikan jalan putus di Angantiga, Petang tuntas.

BALI TRIBUNE - Perbaikan jalan putus di Angantiga, Petang akhirnya rampung. Baik dari jembatan dan juga pengaspalan jalan. Proyek senilai Rp 6,7 miliar yang bersumber dari APBD Badung ini diklaim mampu bertahan sampai 100 tahun.

AA Gde Dalem selaku Kabid Sumber Daya Air,  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung, menjelaskan, proyek sudah sepenuhnya berhasil diselesaikan. Saat ini jalan tersebut sudah bisa bebas dilalui kendaraan.

“Pengerjaan fisik sudah tuntas, jalan sudah mulus semua. Sekarang tinggal penyelesaian administrasinya saja sampai tanggal 10 Juli ini, ” ujarnya, Kamis (6/7).

Proyek sendiri, kata dia, ada berupa penebaran agregat jalan (butir- butir batu pecah, kerikil, atau pasir, red) untuk pondasi jalannya. Selain itu juga  dipasang  saluran irigasi dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U (U-Ditch). Nah, pengurugannya menggunakan metode geotekstile. Metode ini untuk mengurug di tempat sempit dengan ketinggian 50 meter. Nah, tanah diurug harus dibungkus dengan geotekstile. Geotekstile ini digelar ditimbunan, kemudian dipadatkan setiap 10 sentimeter. Namun setelah 60 sentimeter ditutup geotekstile lagi dan dijarit, diatasnnya kembali ditimbun lagi. Begitu seterusnya berulang kali dilakukan sampai 60 lapisan atau layer. “Geotekstile ini  bisa bertahan sampai untuk 100 tahun, ” katanya.

Untuk diketahui, jalan di Banjar Angantiga Desa Petang longsor pada akhir Nopember 2016. Kala itu seluruh badan jalan amblas sedalam puluhan meter.

Jalan itu sendiri sejatinya berstatus jalan provinsi, akan tetapi penanganannya langsung diambilalih oleh Badung agar jalan yang menghubungkan Petang dan Pelaga ini segera dilalui oleh kendaraan.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.