Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntas, Jalan Angantiga Mampu Bertahan 100 Tahun

Perbaikan
TUNTAS – Perbaikan jalan putus di Angantiga, Petang tuntas.

BALI TRIBUNE - Perbaikan jalan putus di Angantiga, Petang akhirnya rampung. Baik dari jembatan dan juga pengaspalan jalan. Proyek senilai Rp 6,7 miliar yang bersumber dari APBD Badung ini diklaim mampu bertahan sampai 100 tahun.

AA Gde Dalem selaku Kabid Sumber Daya Air,  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung, menjelaskan, proyek sudah sepenuhnya berhasil diselesaikan. Saat ini jalan tersebut sudah bisa bebas dilalui kendaraan.

“Pengerjaan fisik sudah tuntas, jalan sudah mulus semua. Sekarang tinggal penyelesaian administrasinya saja sampai tanggal 10 Juli ini, ” ujarnya, Kamis (6/7).

Proyek sendiri, kata dia, ada berupa penebaran agregat jalan (butir- butir batu pecah, kerikil, atau pasir, red) untuk pondasi jalannya. Selain itu juga  dipasang  saluran irigasi dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U (U-Ditch). Nah, pengurugannya menggunakan metode geotekstile. Metode ini untuk mengurug di tempat sempit dengan ketinggian 50 meter. Nah, tanah diurug harus dibungkus dengan geotekstile. Geotekstile ini digelar ditimbunan, kemudian dipadatkan setiap 10 sentimeter. Namun setelah 60 sentimeter ditutup geotekstile lagi dan dijarit, diatasnnya kembali ditimbun lagi. Begitu seterusnya berulang kali dilakukan sampai 60 lapisan atau layer. “Geotekstile ini  bisa bertahan sampai untuk 100 tahun, ” katanya.

Untuk diketahui, jalan di Banjar Angantiga Desa Petang longsor pada akhir Nopember 2016. Kala itu seluruh badan jalan amblas sedalam puluhan meter.

Jalan itu sendiri sejatinya berstatus jalan provinsi, akan tetapi penanganannya langsung diambilalih oleh Badung agar jalan yang menghubungkan Petang dan Pelaga ini segera dilalui oleh kendaraan.

wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.