Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

bantuan
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 juta per KK di Wantilan Pura Dalem Khayangan Desa Adat Legian, Kuta dan di Wantilan Banjar Mumbul Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Terakhir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, pada Rabu (12/11) penyerahan di Kecamatan Kuta bertempat di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kuta dan di Kecamatan Kuta Selatan bertempat di Wantilan Banjar Mumbul Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan harapan kepada masyarakat Kabupaten Badung di dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan tetap menjaga kondusifitas dan tetap segilik-seguluk, salunglung sabayantaka, serta menghimbau kepada masyarakat agar turut serta bersama-sama dengan pemerintah dalam menjaga destinasi pariwisata. Selain itu, penerima bantuan ini sudah terverifikasi. “Mekanisme daripada orang yang menerima itu kan sudah ada tahapan-tahapan, tahapan itu dari bawah, dari Kelian, dari Desa/Kelurahan, dan itu berbasis berdasarkan Musdes/Muskel. Dari sana itu dilakukan verifikasi kembali oleh Dinas Sosial. Makanya, kalau kita lihat jumlah KK di Badung ini kan ada sekitar 150.000 sekian KK. Tapi yang berhak mendapatkan ini kan hanya 83.000 sekian KK. Artinya ini sudah dilakukan verifikasi, terfilter. Saya berharap, mudah-mudahan nanti masyarakat akan semakin hari, akan semakin sadar bahwa apakah dia memang berhak atau tidak berhak. Karena kenyataannya sekarang ini kan banyak juga yang kemarin menerima, sekarang tidak menerima,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa calon penerima sudah menandatangani pakta integritas. Jika ada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan tetapi belum terdata atau tercecer akan dihimbau agar melaporkan kepada Kelian atau Kaling secepatnya, sebelum Hari Raya Galungan mendatang. “Ini menjadi satu garansi buat siapapun yang akan menerima itu, bahwa kalau dia salah memberikan data, dia yang bertanggung jawab. Itu yang perlu saya sampaikan, dan mudah-mudahan sementara ini, saya lihat cukup kondusif dan saya kira sangat bermanfaat sekali, dan malah masyarakat menunggu-menunggu ini semua, karena bagaimanapun juga, seperti apa yang saya sampaikan, secara psikologis ini masyarakat kan merasa damai kepada keluarga. Kalau yang tercecer, kalau memang dia sesuai dengan kriterianya benar, tentu kita harapkan akan bisa dibantu dan diusahakan sebelum Galungan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling melaporkan bahwa jumlah penerima bantuan ini di Kecamatan Kuta berjumlah 5.275 KK dan Kuta Selatan 14.485 KK. “Pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya, menjelang hari raya keagamaan ini, dimana biasanya harga kebutuhan dasar dan harga barang meningkatnya,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Anggota DPRD Badung Dapil Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Forkopimda Badung, Ketua GOW Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Kepala OPD terkait, Kepala Cabang BPD Badung Made Adhitya Pranajaya, Camat Kuta D Ngurah Bhayudewa dan Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta beserta unsur tripika kecamatan, Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.