Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntut Kejelasan Uang Simpanan, Nasabah LPD Anturan Minta Kejaksaan Hentikan Kasus Hukum

Bali Tribune / TUNTUT - Puluhan nasabah LPD Adat Anturan, yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan, Selasa (4/1).
balitribune.co.id | SingarajaPuluhan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah LPD Anturan mendatangi kantor LPD Anturan,Selasa (4/1). Selain meminta kejelasan dan tanggungjawab atas uang simpanannya, mereka juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk menghentikan kasus hukum yang menjerat Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan. Kedatangan puluhan nasabah itu diterima  Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan.
 
Anehnya, atas desakan nasabah, Nyoman Arta yang kini berstatus tersangka atas dugaan korupsi di Kejari Buleleng menyanggupi dengan membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab dengan catatan selama dirinya masih menjabat sebagai ketua LPD Anturan.
 
Wakil Ketua Paguyuban Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pascabergulirnya kasus dugaan korupsi dana LPD Anturan, para nasabah yang menyimpan uangnya di LPD merasa khawatir dengan uang milik mereka.
Kata dia, nasabah ingin agar uang milik mereka yang selama ini disimpan di LPD Anturan dapat dikembalikan. Mereka pun menuntut tanggung jawab pihak pengurus LPD atas uang tabungan tersebut.
 
“Biarpun hanya mampu bayar bunganya saja dulu kami terima. Apalagi apalagi sampai mampu mengembalikan pokok yang sudah jatuh tempo,” kata Ketut Yasa.
 
Agar proses pengembalian dana nasabah dapat dipastikan, Yasa meminta proses hukum dugaan korupsi dana LPD Anturan yang tengah bergulir di Kejari Buleleng dihentikan. Pasalnya, akibat proses hukum membuat aktivitas di LPD berhenti.
 
”Kami akan serahkan surat pernyataan kepada kejaksaan sebagai pertimbangan untuk tidak melanjutkan proses hukum,” imbuh Ketut Yasa.
 
Ketua LPD Anturan Nyoman Arta mengakui, selama ini LPD yang dipimpinnya banyak masalah. Selain kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19, dalam waktu yang sama banyak nasabah yang menarik tabungannya besar-besaran. Bahkan, ada juga kredit macet yang berkontribusi besar terhadap keuangan LPD.
 
“Kami sudah berusaha maksimal menagih kredit dan melakukan peminjaman di luar. Tapi usaha itu belum bisa memenuhi tuntutan nasabah sepenuhnya. Karena terkendala juga ada masalah di internal kami, baik karyawan, pengurus dan desa adat,” ucap Nyoman Arta.
 
Kata Nyoman Arta, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, seluruh aktivitas di LPD ikut terhenti karena  ingin fokus mengikuti proses hukum.
 
”Saya berharap nasabah bersabar dan jangan sampai ada anggapan saya melarikan diri,”sambung Nyoman Arta.
 
Dari data yang ada, menurut Nyoman Arta, uang nasabah di LPD Anturan awalnya mencapai Rp 280 miliar dan sekarang tinggal Rp 180 miliar karena sudah ada yang dikembalikan. Dari Rp 180 miliar itu, Rp 120 Miliar di antaranya berupa deposito dan sisanya berupa tabungan. Nyoman Arta mengaku bisa mengembalikan dana nasabah mengingat masih banyak pinjaman yang mengendap dan ditambah aset berupa tanah dan bangunan.
 
“Aset LPD selain berupa kavlingan tanah yang sebagian dari hasil sitaan milik nasabah karean kredit macet. Jika saja pinjaman bisa ditagih ditambah aset tanah dan bangunan seluruhnya diuangkan maka kami optimis uang nasabah akan kembali,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Buleleng menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan. Penyidik juga menemukan adanya selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total aset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi masuk dalam kerugian negara. Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan aset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu.
 
Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan.
wartawan
CHA
Category

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.