Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

backpacker
Bali Tribune / TIDUR - Dua turis backpacker kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Dalam rekaman video yang beredar, kedua WNA tersebut terlihat tidur hanya beralaskan matras tipis tanpa mengenakan kamben maupun atribut adat lainnya. Padahal, Pura Sad Kahyangan Segara Penida merupakan tempat suci yang disakralkan umat Hindu.

Saat dipergoki warga, salah satu turis tersebut tampak tergesa-gesa merapikan matras, sementara rekannya langsung mengambil ransel dan beranjak pergi. Keduanya diduga merupakan wisatawan backpacker.

Kejadian ini menuai keluhan warga. Salah seorang warga Nusa Penida, Gede Anggra Putra, menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di kawasan suci yang berdekatan dengan destinasi wisata Crystal Bay.

“Kita saja kalau masuk pura harus diperciki tirta penglukatan dan memakai kamen. Ini WNA seenaknya saja. Mungkin mereka tidak paham, tapi seharusnya ada petugas yang berjaga di kawasan tersebut,” ujar Anggra Putra, Kamis (18/12).

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengakui pengawasan terhadap orang asing di wilayah Nusa Penida masih belum optimal.

“Selama ini WNA lebih takut dengan imigrasi karena bisa berujung deportasi. Karena itu, kami biasanya melibatkan pihak imigrasi dalam tim POA (Pengawasan Orang Asing),” jelas Sueta Negara.

Namun, keterbatasan personel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang membawahi lima kabupaten menjadi kendala tersendiri untuk melakukan pengawasan rutin di Nusa Penida.

“Pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala. Yang paling efektif adalah pengawasan partisipatif dengan melibatkan kepala desa, bendesa adat, pecalang, hingga linmas,” tambahnya.

Menurut Sueta Negara, pemerintah di tingkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya sehari-hari. Oleh karena itu, ke depan diperlukan pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing.

“Jika ada kejadian seperti ini, desa bisa segera melaporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti bersama pihak imigrasi,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.